- Badan Gizi Nasional berencana melibatkan kantin sekolah dalam program Makan Bergizi Gratis untuk meningkatkan ekonomi pelaku usaha lokal.
- Sekda DIY menegaskan perlunya skema kerja sama yang jelas terkait kapasitas, standar layanan, dan teknis operasional kantin sekolah.
- Penyedia makanan wajib memenuhi standar kesehatan ketat, termasuk sertifikat laik higiene sanitasi dan sertifikasi bagi petugas penjamah makanan.
Beberapa daerah dinilai mampu bergerak cepat, sementara daerah lain masih memerlukan pendampingan lebih lanjut untuk memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan.
Salah satu wilayah yang masih didorong untuk mempercepat proses pemenuhan persyaratan adalah Kabupaten Gunungkidul.
"Kami ingin semua bergerak dengan baik. Karena itu kami perlu mengetahui kendalanya, apakah ada persoalan tertentu yang menyebabkan prosesnya lebih lambat sehingga bisa dicarikan solusi," kata Ni Made.
Dengan berbagai persyaratan yang harus dipenuhi, Pemda DIY berharap rencana pelibatan kantin sekolah dalam program MBG tidak hanya menjadi solusi ekonomi bagi pengelola kantin.
"SPPG harus mampu menjaga kualitas, keamanan, dan standar kesehatan makanan yang diterima para siswa," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Duh! Gara-gara Nilai Rupiah Anjlok, Target Pembangunan Infrastruktur DIY Terancam Meleset
-
MBG Bakal Libatkan Kantin Sekolah, Pemda DIY Minta Skema Kerja Sama Dibuat Jelas
-
Nasib Anak Difabel DIY Masih Bergantung Bantuan Luar Negeri, Alat Bantu Pun Tak Ditanggung BPJS
-
Sikapi Tekanan Ekonomi, Pengamat Sebut Probabilitas Terjadinya '98 Jilid 2' Masih Rendah
-
Polda DIY Periksa Lima Saksi dalam Kasus Dugaan Malapraktik RSUD Prambanan