Kepala Kejari Sleman, Bambang Yunianto. [Suara.com/Hiskia]
Baca 10 detik
- Kejari Sleman menahan anggota DPRD Sleman, Raudi Akmal, pada Senin (22/6/2026) terkait dugaan kasus korupsi dana hibah pariwisata.
- Kejaksaan menegaskan penahanan tetap dilakukan karena hasil pemeriksaan dokter klinik kejaksaan menyatakan tersangka dalam kondisi kesehatan layak.
- Keputusan Kejari Sleman tersebut menepis klaim kuasa hukum mengenai kondisi kesehatan tersangka yang sebelumnya dinyatakan sakit oleh RSUD.
Meski demikian, kejaksaan tetap melanjutkan proses penahanan terhadap Raudi Akmal selama 20 hari ke depan di Lapas Kelas IIB Sleman sebagai bagian dari proses penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY
-
Rp4,6 Miliar Digelontorkan, Mesin Produksi Susu di DIY Diduga Tak Pernah Berfungsi
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Pameran ARCHIVEPELAGO: 45 Tahun Garin Nugroho Menyemai Indonesia
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul