- Pemerintah menerbitkan Perpres Nomor 11 Tahun 2025 yang menetapkan LGBTQ sebagai salah satu ancaman nonmiliter dalam pertahanan nasional.
- Dinas Sosial DIY belum melakukan penindakan khusus karena orientasi seksual bukan merupakan tindak pidana di wilayah Indonesia.
- Pemda DIY fokus pada penguatan ketahanan keluarga serta memberikan layanan rehabilitasi sosial dan pendampingan bagi kelompok rentan masyarakat.
"Kalau sudah masuk ke ranah itu, tentu dibutuhkan pendampingan sosial, baik kepada individu maupun kelompok yang mengalami kerentanan sosial. Pendampingan dilakukan tanpa diskriminasi," jelasnya.
Suyarno menambahkan, Dinsos DIY juga menyediakan layanan rehabilitasi sosial bagi kelompok rentan yang membutuhkan. Dalam penanganan kelompok rentan, Dinsos DIY bekerja sama dengan sejumlah lembaga kesejahteraan sosial, salah satunya Yayasan Kebaya.
Yayasan ini fokus pada pencegahan HIV/AIDS, pendampingan Orang dengan HIV (ODHIV) dan pemberdayaan kaum transpuan. Lembaga tersebut mendampingi kelompok masyarakat yang rentan mengalami stigma maupun diskriminasi sosial, termasuk sebagian penyandang HIV/AIDS.
"Kerja sama kami dengan LSM Kebaya lebih kepada pelayanan kelompok rentan yang termarginalkan dan mengalami diskriminasi di masyarakat," katanya.
Terkait data penyandang HIV/AIDS, Dinsos DIY menyebut memiliki data agregat hasil pembaruan rutin bersama Dinas Kesehatan. Namun, data tersebut tidak dapat langsung dipublikasikan karena berkaitan dengan kerahasiaan pelayanan.
Sementara itu terkait jumlah kasus yang diduga berkaitan dengan penyimpangan perilaku seksual pada anak yang saat ini muncul, Suyarno menjelaskan setiap kasus akan ditangani melalui koordinasi lintas sektor.
Dinsos menggandeng berbagai pihak untuk menggelar forum pertemuan untuk menentukan langkah penanganan terbaik bagi korban. Termasuk apabila korban harus ditempatkan sementara di balai perlindungan atau memperoleh layanan rehabilitasi sosial.
"Kami bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk UPT perlindungan perempuan dan anak, untuk memastikan penanganan korban berjalan sesuai kebutuhan masing-masing kasus," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Total Jadi 27 Orang, Seretan Tersangka Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Kian Panjang
Berita Terkait
Terpopuler
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
Terkini
-
Dinsos DIY Tak Buka Posko Aduan Desil, Cari Formula agar Warga Tak Kehilangan Bantuan
-
Desil Berubah, BPS DIY Akui Data Bisa Melenceng
-
BRI Pertemukan PMI Yuni Lestari dengan Ibu Setelah 10 Tahun Bekerja di Taiwan
-
Siswa Bantul Bawa Pulang Emas dari Kejuaraan Taekwondo Internasional di Korea Selatan
-
Salah Desil Bisa Pengaruhi Bansos, Dinsos Gunungkidul Buka Jalur Koreksi Data