Budi Arista Romadhoni
Rabu, 22 Juli 2026 | 15:41 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual. (Suara.com/Ema Rohimah)
Baca 10 detik
  • Kepala LLDIKTI Wilayah V DIY Setyabudi Indarto mengakui pada 22 Juli 2026 bahwa belum semua perguruan tinggi di Yogyakarta memiliki Satgas PPKS karena keterbatasan sumber daya manusia.
  • Sekjen PB PGRI Baskara Aji menyatakan perundungan di sekolah harus diselesaikan bersama dan setiap laporan harus segera diteruskan kepada tim satuan tugas untuk ditindaklanjuti.
  • Sekda DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti menegaskan pencegahan kekerasan memerlukan budaya saling peduli agar korban berani melaporkan masalahnya kepada pihak berwenang.

SuaraJogja.id - Rentetan kasus kekerasan seksual dan perundungan yang mencuat di DIY dalam beberapa waktu terakhir menjadi alarm serius bagi dunia pendidikan. Di tengah tuntutan agar sekolah dan kampus menjadi ruang aman, faktanya belum seluruh perguruan tinggi (PT) di DIY memiliki Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPKPT). 

Di sisi lain, sekolah juga didorong memperkuat tim pencegahan dan penanganan kekerasan agar kasus tidak terus berulang. Apalagi sepanjang 2026, DIY diwarnai sejumlah kasus yang menyita perhatian publik, mulai dari dugaan pelecehan seksual yang dilakukan mahasiswa saat program KKN di salah satu PTS hingga berujung sanksi pemberhentian hingga beberapa dua dugaan kasus pelecehan seksual lain di kampus swasta lain yang kini menjadi perhatian Ombudsman RI Perwakilan DIY. 

Di luar kampus, kasus kekerasan terhadap anak juga mengguncang Yogyakarta. Sebut saja kasus kekerasan di Little Aresha yang menyeret 27 tersangka dan puluhan anak sebagai korban. Belum lagi dugaan kasus perundungan di SMAN 2 Bantul yang melibatkan guru dan siswa.

Kepala LLDIKTI Wilayah V DIY Setyabudi Indarto di Yogyakarta, Rabu (22/7/2026) mengakui hingga kini belum semua PT di DIY memiliki Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPKS), terutama kampus-kampus kecil. Padahal di DIY ada lebih dari 100 kampus, baik negeri maupun swasta.

"Ada beberapa kampus yang masih dalam proses pembinaan untuk menyiapkan semuanya. Karena tidak semua kampus seperti kampus besar yang memiliki SDM mencukupi. Ada kampus-kampus kecil yang terbatas, misalnya dalam memberikan tugas kepada dosen-dosen sebagai anggota satgas maupun melibatkan mahasiswa," paparnya.

Menurut Setyabudi, keterbatasan sumber daya manusia (SDM) menjadi tantangan utama, terutama bagi PT kecil. Karena itu, LLDIKTI terus melakukan pembinaan dan pendampingan agar seluruh kampus segera memenuhi ketentuan sekaligus mampu menjalankan fungsi pencegahan maupun penanganan kekerasan.

Namun orientasi pembentukan satgas tidak boleh  sekadar memenuhi kewajiban administratif. Namun harus membangun ekosistem pendidikan tinggi menjadi lingkungan yang aman dan nyaman untuk proses pendidikan.

Karenanya saat terjadi dugaan kasus kekerasan, Setyabudi meminta penyelesaiannya terlebih dahulu dipercayakan kepada Satgas PPKS di masing-masing kampus. LLDIKTI terus memantau perkembangan setiap penanganan kasus.

"Ketika kasus sudah bisa diselesaikan oleh perguruan tinggi dengan satgas yang ada, itu sangat membantu kami. Kami juga selalu berkomunikasi dan memantau sejauh mana tugas-tugas Satgas PPKPT bisa dijalankan dengan baik."

Baca Juga: Dosen Farmasi UMY Dinonaktifkan Buntut Dugaan Pelecehan, Kampus Telusuri Korban Lain

Namun apabila penanganan belum menemukan penyelesaian, LLDIKTI akan ikut melakukan koordinasi.

"Kalau memang belum terselesaikan, biasanya akan ada proses diskusi untuk membahas langkah-langkah yang perlu dilakukan," katanya.

Di tingkat pendidikan dasar dan menengah, Persatuan Guru Repubik Indonesia (PGRI). Sekretaris Jenderal PB PGRI, Baskara Aji menyatakan perundungan bukan lagi persoalan sederhana yang hanya menjadi urusan sekolah. Namun lebih dari itu harus menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.

"Kalau berkaitan dengan bullying dan kaitannya dengan siswa, tentu ini menjadi kewajiban kita bersama. Di Yogyakarta ada beberapa lembaga yang berkaitan dengan perlindungan dan kesejahteraan anak yang juga memiliki peran," paparnya.

Ia menegaskan PGRI terus mengingatkan guru agar tidak mentoleransi segala bentuk perundungan. Meski Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di sekolah bekerja cukup baik, setiap laporan dugaan bullying, sekecil apa pun langsung diteruskan kepada tim satgas untuk ditindaklanjuti.

"Guru hanya menjadi salah satu bagian dari tim tersebut. Satgas secara keseluruhan terdiri dari banyak unsur," katanya.

Load More