Budi Arista Romadhoni
Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:45 WIB
Ilustrasi obat keras berbahaya. [Ist]
Baca 10 detik
  • Mantan pengguna berinisial R di Yogyakarta mengaku mudah memperoleh obat keras sejak SMP melalui jaringan pertemanan dan resep dokter.
  • Penyalahgunaan obat keras tersebut menyebabkan R mengalami halusinasi, gangguan tidur, hingga hilangnya daya ingat jangka panjang.
  • R berhasil lepas dari ketergantungan narkotika setelah meninggalkan lingkungan pergaulan lama dan menyibukkan diri dalam kegiatan positif.

SuaraJogja.id - Penyalahgunaan obat keras dan narkotika yang masih saja marak di berbagai daerah termasuk di Yogyakarta ternyata bukan tanpa alasan. Dari pengakuan salah seorang mantan pengguna narkotika, R (29) asal Bantul, untuk mendapatkan obat-obatan keras ternyata bukan hal yang sulit.

R saat ditemui di Yogyakarta, Selasa (4/8/2026)  mengaku pertama kali mengonsumsi trihexyphenidyl atau yang populer disebut pil sapi saat masih duduk di bangku kelas 3 SMP setelah diajak temannya. 

Kala itu harga obat tersebut sangat murah. Hanya dengan Rp3.000, ia sudah bisa memperoleh satu butir dari jaringan pertemanan.

"Awalnya diajak teman. Saya nggak tahu itu obat apa. Dulu satu butir sekitar Rp3.000," ujarnya.

Setelah mengenal pil sapi, R mulai mencoba berbagai jenis obat keras lain, seperti alprazolam hingga tramadol. Menurutnya, di kalangan pengguna bahkan dikenal istilah obat "kasaran" dan "halusan" berdasarkan efek yang ditimbulkan.

Ia mengaku penggunaan obat berlangsung hingga masa kuliah semester lima. Saat SMA, konsumsi obat bahkan hampir dilakukan setiap hari.

Efek yang paling dirasakan bukan hanya sensasi ringan di tubuh, tetapi juga hilangnya daya ingat. Dalam beberapa kesempatan, ia tidak dapat mengingat apa yang dilakukan pada malam sebelumnya.

"Yang paling terasa itu ingatan hilang. Kadang ada yang ingat, kadang ada yang benar-benar kosong. Pernah hampir melakukan tindakan kriminal dan lupa satu hari setelahnya saat sadara," katanya.

Selain kehilangan memori, ia juga mengalami halusinasi, sulit tidur, mulut kering, hingga pikiran yang terus berjalan tanpa henti. Menurutnya, tubuh memang terasa rileks, tetapi otak justru tidak pernah benar-benar beristirahat.

Baca Juga: Jangan Asal Foto! Pemkot Jogja Bongkar Masalah di Balik Plang Malioboro Portable

Karyawan swasta ini mengungkapkan, obat keras diperoleh melalui berbagai cara. Selain membeli dari teman, ia pernah mendapatkan obat dari resep milik pengguna lain yang sedang menjalani rehabilitasi. 

Ia juga menceritakan adanya praktik patungan sebesar Rp200.000-Rp300.000 menggunakan identitas orang dewasa untuk memperoleh resep dari dokter. Mereka tinggal meminta orang yang ditunjuk memeriksakan diri ke dokter praktek yang jadi langganan pengguna obat keras di Kota Yogyakarta.

R menyebut, temannya yang pergi ke salah satu dokter praktek tidak diperiksa secara menyeluruh pada kondisi kesehatannya. Dokter yang bersangkutan yang menanyakan keluhan dan langsung memberikan resep yang dibutuhkan.

"Jadi teman saya hanya mengeluh susah tidur, dokternya langsung memberikan resep obat keras yang bisa dibeli di apotek tertentu. Jadi gampang sekali untuk bisa dapat obat-obat [keras] itu. Kan kalau beli di apotek memang harus pakai resep," ungkapnya.

R menambahkan, setelah dapat resep mereka bisa membeli Tramadol atau Alprazolam dengan harga sekitar Rp5.000-10.000 per strip. R dan teman-temannya kemudian mengkonsumsinya 2-3 butir sekali makan.

"Resepnya bisa buat beli obat sampai tiga kali. Per bulan sat kali ambil obat sesuai tanggalnnya. Jadi kami bisa beli terus hanya dari satu resep," ungkapnya.

Load More