- Ketua Dewan Pendidikan DIY Sutrisno Wibowo meminta pemerintah tidak gegabah mencetak ulang buku pelajaran pada Rabu, 12 Agustus 2026.
- Dewan Pendidikan DIY menyarankan pemerintah melakukan riset sampel di sekolah dan memanfaatkan buku elektronik untuk efisiensi anggaran.
- Ketua Komisi D DPRD DIY Dwi Wahyu menyatakan pencetakan ulang hanya karena ukuran huruf kecil dinilai tidak mendesak.
Sementara Ketua Komisi D DPRD DIY, RB Dwi Wahyu menyatakan pembaruan buku memang penting, tetapi harus didasarkan pada kebutuhan pendidikan, bukan sekadar perubahan fisik buku. Alasan kualitas bahan, ukuran huruf, kenyamanan membaca hingga kesesuaian buku dengan perkembangan zaman dan teknologi tidak logis.
Pencetakan ulang buku tidak menjadi persoalan jika buku yang lama memang sudah usang atau tidak lagi mampu menjawab kebutuhan pendidikan. Namun jika perombakan hanya dilakukan karena ukuran huruf dinilai terlalu kecil, menurutnya kebijakan tersebut tidak masuk kategori mendesak.
"Saya kira mencetak buku lebih urgent kepada bagaimana kebutuhan buku di dunia pendidikan terakomodir. Jangan sampai persoalannya bukan bukunya, tetapi hanya karena hurufnya kecil," ujarnya.
Ia justru meminta pemerintah mengarahkan anggaran untuk menyediakan buku yang benar-benar relevan dengan persoalan pendidikan saat ini. Menurut dia, buku pelajaran seharusnya tidak berhenti pada pemenuhan kebutuhan administratif, tetapi mampu membantu menghasilkan lulusan yang memiliki daya saing.
"Yang lebih urgent bagaimana pemerintah menyiapkan buku-buku yang memang mampu menjawab persoalan di dalam dunia pendidikan, supaya pendidikan tidak hanya seremoni tetapi lulusan pendidikan anak-anak berdaya," katanya.
Dwi Wahyu juga mengingatkan pemerintah agar menghitung kembali efektivitas anggaran sebelum memutuskan pencetakan ulang secara besar-besaran. Terlebih, apabila buku yang dicetak pada dasarnya memiliki materi yang sama dan hanya mengalami perubahan desain atau ukuran huruf.
"Kalau cetak ulang itu hanya mencetak buku-buku yang sama, hanya memperbesar huruf, saya kira tidak urgen juga. Lebih urgent bagaimana buku yang dibutuhkan era hari ini dicetak," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: 42 Kasus Kebakaran Tercatat hingga Juli 2026 di Kota Jogja, Warga Diminta Tak Bakar Sampah
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
YOGYAKOMTEK 2026 Resmi Dibuka, Pameran Komputer Terbesar di DIY
-
Honda DBL Jogja 2026 Dimulai: Sensasi Riding Test dan Peluang Bawa Pulang New Honda BeAT
-
Influenza A Terdeteksi di DIY, 24 Kasus Muncul, Sekolah Belum Diliburkan
-
Pestapora 2026 Siap Makin Meriah, BRImo Bawa Program Spesial
-
Cak Nun hingga Eross Sheila on 7, Jejak 77 Tahun MUHI Yogyakarta Diabadikan dalam Buku