Budi Arista Romadhoni
Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:26 WIB
Modul buku pelajaran sekolah yang rencananya akan dirombak Presiden Prabowo Subianto. [Suarajogja.id/Putu Ayu Palupi]
Baca 10 detik
  • Ketua Dewan Pendidikan DIY Sutrisno Wibowo meminta pemerintah tidak gegabah mencetak ulang buku pelajaran pada Rabu, 12 Agustus 2026.
  • Dewan Pendidikan DIY menyarankan pemerintah melakukan riset sampel di sekolah dan memanfaatkan buku elektronik untuk efisiensi anggaran.
  • Ketua Komisi D DPRD DIY Dwi Wahyu menyatakan pencetakan ulang hanya karena ukuran huruf kecil dinilai tidak mendesak.

Sementara Ketua Komisi D DPRD DIY, RB Dwi Wahyu menyatakan pembaruan buku memang penting, tetapi harus didasarkan pada kebutuhan pendidikan, bukan sekadar perubahan fisik buku. Alasan kualitas bahan, ukuran huruf, kenyamanan membaca hingga kesesuaian buku dengan perkembangan zaman dan teknologi tidak logis.

Pencetakan ulang buku tidak menjadi persoalan jika buku yang lama memang sudah usang atau tidak lagi mampu menjawab kebutuhan pendidikan. Namun  jika perombakan hanya dilakukan karena ukuran huruf dinilai terlalu kecil, menurutnya kebijakan tersebut tidak masuk kategori mendesak.

"Saya kira mencetak buku lebih urgent kepada bagaimana kebutuhan buku di dunia pendidikan terakomodir. Jangan sampai persoalannya bukan bukunya, tetapi hanya karena hurufnya kecil," ujarnya.

Ia justru meminta pemerintah mengarahkan anggaran untuk menyediakan buku yang benar-benar relevan dengan persoalan pendidikan saat ini. Menurut dia, buku pelajaran seharusnya tidak berhenti pada pemenuhan kebutuhan administratif, tetapi mampu membantu menghasilkan lulusan yang memiliki daya saing.

"Yang lebih urgent bagaimana pemerintah menyiapkan buku-buku yang memang mampu menjawab persoalan di dalam dunia pendidikan, supaya pendidikan tidak hanya seremoni tetapi lulusan pendidikan anak-anak berdaya," katanya.

Dwi Wahyu juga mengingatkan pemerintah agar menghitung kembali efektivitas anggaran sebelum memutuskan pencetakan ulang secara besar-besaran. Terlebih, apabila buku yang dicetak pada dasarnya memiliki materi yang sama dan hanya mengalami perubahan desain atau ukuran huruf.

"Kalau cetak ulang itu hanya mencetak buku-buku yang sama, hanya memperbesar huruf, saya kira tidak urgen juga. Lebih urgent bagaimana buku yang dibutuhkan era hari ini dicetak," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Baca Juga: 42 Kasus Kebakaran Tercatat hingga Juli 2026 di Kota Jogja, Warga Diminta Tak Bakar Sampah

Load More