Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 19 September 2026 | 14:31 WIB
Salah satu platform streaming musim berbayar. [Suarajogja.id/Putu Ayu Palupi]
Baca 10 detik
  • Guru Besar FH UGM Hawin menegaskan pelaku usaha komersial wajib membayar royalti musik demi kompensasi pencipta.
  • Guru Besar FH Universitas Janabadra Tomi menyatakan langganan streaming pribadi tidak mencakup izin komersial bisnis.
  • Ramsudin Manullang selaku pendiri 1Lisensi menyatakan platform B2B menyediakan akses legal dan transparansi pelaporan bagi pelaku usaha.

Ramsudin Manullang, Founder 1Lisensi menyatakan platform B2B Commercial Music Licensing mencoba menyediakan akses legal terhadap katalog karya rekaman untuk kebutuhan bisnis dan komersial. Selain itu menawarkan pelaporan penggunaan yang lebih transparan.

"Pelaku usaha butuh kepastian hukum atas karya rekaman yang dipakai untuk kegiatan bisnis. Di sisi lain, pemilik karya rekaman juga berhak mendapatkan perlindungan atas hak ekonomi, imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More