- Pemerintah DIY mempercepat pematangan lahan seluas 5,7 hektare di TPA Piyungan untuk proyek PSEL yang ditargetkan selesai Desember 2026.
- Proses perizinan proyek PSEL senilai hingga Rp3 triliun tersebut masih berada pada tahap pengumpulan data pendukung oleh DLHK DIY.
- Fasilitas pengolahan sampah berkapasitas 1.000 ton per hari itu dijadwalkan mulai beroperasi secara normal pada akhir tahun 2028 atau awal 2029.
SuaraJogja.id - Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di DIY mulai dikebut. Pematangan lahan seluas 5,7 hektare di lokasi proyek di TPA Piyungan telah berjalan, bahkan ditargetkan rampung pada pertengahan Desember 2026.
Namun di balik percepatan pengerjaan fisik tersebut, kepastian perizinan proyek PSEL ternyata belum sepenuhnya jelas. Hingga saat ini, proses perizinan bahkan belum sampai pada tahap pengajuan resmi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Kusno Wibowo di Yogyakarta, Senin (5/10/2026) mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan berbagai data pendukung yang dibutuhkan untuk proses perizinan.
"Kita belum sampai mengajukan perizinan. Namun sejauh ini mudah-mudahan tidak ada kendala," katanya.
Menurutnya, proses yang berjalan saat ini masih sebatas pencarian data pendukung. Dengan demikian, belum ada kepastian seluruh proses perizinan telah selesai ketika proyek memasuki tahapan pembangunan.
"Ini masih taraf mencari data-data pendukung untuk proses perizinan, namun belum sampai mengajukan ke perizinan," ujarnya.
Namun di sisi lain, lanjutnya persiapan fisik justru terus berjalan. Lahan PSEL seluas 5,7 hektare telah dibagi menjadi tiga zona. Untuk tahap awal, pematangan lahan diprioritaskan di zona 2.
Pengerjaan pematangan lahan tersebut dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta. Ditargetkan pembangunan selesai pada pertengahan Desember 2026.
Kondisi ini membuat proyek PSEL seolah harus berpacu dengan waktu. Pemerintah menargetkan groundbreaking pada akhir 2026 atau awal 2027, sementara proses perizinannya masih berada pada tahap pengumpulan data.
Baca Juga: Kemarau Diprediksi hingga Desember, Kulon Progo Perpanjang Siaga Kekeringan
"Kalau targetnya itu nanti di akhir tahun 2026 atau awal 2027 ini nanti sudah mulai groundbreaking. Kalau tidak ada aral melintang, tidak ada hambatan-hambatan, mungkin nanti di awal tahun 2027 sudah groundbreaking," jelasnya.
Setelah groundbreaking, konstruksi PSEL diperkirakan membutuhkan waktu 18-24 bulan. Dengan asumsi seluruh tahapan berjalan lancar, fasilitas tersebut ditargetkan mulai beroperasi pada akhir 2028 atau awal 2029.
"Jadi nanti mudah-mudahan pada 2029 sudah mulai operasional. Dengan catatan kalau semua berjalan dengan normal, dengan lancar," katanya.
Kusno menambahkan, status lahan PSEL sendiri merupakan aset milik Pemda DIY yang telah dipinjam-pakaikan kepada Pemkot Yogyakarta. Pemkot kemudian melakukan pematangan lahan untuk mendukung persiapan proyek.
Terkait nilai investasi, DLHK DIY juga belum mengetahui angka pasti investasi proyek tersebut. Kusno mengatakan urusan investasi berada di ranah Danantara dan konsorsium yang akan mengerjakan proyek.
Namun dalam kesempatan berbeda, Danantara menyebut investasi proyek diperkirakan mencapai Rp2,5 triliun hingga Rp3 triliun. PSEL nantinya bisa mengolah sampah sekitar 1.000 ton per hari dari DIY.
Berita Terkait
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
Pilihan
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
Terkini
-
Tak Sekadar Turnamen, Juara ANC Dibidik Masuk Jalur Pembinaan FFI hingga U-21
-
Proyek PSEL DIY Dikebut Akhir Tahun, Tapi Izin Belum Diajukan
-
Stem Cell Jadi Ladang Bisnis Kecantikan, Dokter Ingatkan Produk Ilegal dan Klaim Berlebihan
-
BRI dan KPK Perkuat Gerakan Antikorupsi melalui PELOPOR 2026
-
Papermoon Gelar Pesta Boneka #10 di Jogja, Hadirkan 193 Seniman dari 24 Negara