Budi Arista Romadhoni
Senin, 05 Oktober 2026 | 16:57 WIB
Ilustrasi Sampah di Kota Yogyakarta yang akan diolah jadi PSEL. [Suarajogja.id/Putu Ayu Palupi]
Baca 10 detik
  • Pemerintah DIY mempercepat pematangan lahan seluas 5,7 hektare di TPA Piyungan untuk proyek PSEL yang ditargetkan selesai Desember 2026.
  • Proses perizinan proyek PSEL senilai hingga Rp3 triliun tersebut masih berada pada tahap pengumpulan data pendukung oleh DLHK DIY.
  • Fasilitas pengolahan sampah berkapasitas 1.000 ton per hari itu dijadwalkan mulai beroperasi secara normal pada akhir tahun 2028 atau awal 2029.

SuaraJogja.id - Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di DIY mulai dikebut. Pematangan lahan seluas 5,7 hektare di lokasi proyek di TPA  Piyungan telah berjalan, bahkan ditargetkan rampung pada pertengahan Desember 2026.

Namun di balik percepatan pengerjaan fisik tersebut, kepastian perizinan proyek PSEL ternyata belum sepenuhnya jelas. Hingga saat ini, proses perizinan bahkan belum sampai pada tahap pengajuan resmi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Kusno Wibowo di Yogyakarta, Senin (5/10/2026) mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan berbagai data pendukung yang dibutuhkan untuk proses perizinan.

"Kita belum sampai mengajukan perizinan. Namun sejauh ini mudah-mudahan tidak ada kendala," katanya.

Menurutnya, proses yang berjalan saat ini masih sebatas pencarian data pendukung. Dengan demikian, belum ada kepastian seluruh proses perizinan telah selesai ketika proyek memasuki tahapan pembangunan.

"Ini masih taraf mencari data-data pendukung untuk proses perizinan, namun belum sampai mengajukan ke perizinan," ujarnya.

Namun di sisi lain, lanjutnya persiapan fisik justru terus berjalan. Lahan PSEL seluas 5,7 hektare telah dibagi menjadi tiga zona. Untuk tahap awal, pematangan lahan diprioritaskan di zona 2.

Pengerjaan pematangan lahan tersebut dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta. Ditargetkan pembangunan selesai pada pertengahan Desember 2026.

Kondisi ini membuat proyek PSEL seolah harus berpacu dengan waktu. Pemerintah menargetkan groundbreaking pada akhir 2026 atau awal 2027, sementara proses perizinannya masih berada pada tahap pengumpulan data.

Baca Juga: Kemarau Diprediksi hingga Desember, Kulon Progo Perpanjang Siaga Kekeringan

"Kalau targetnya itu nanti di akhir tahun 2026 atau awal 2027 ini nanti sudah mulai groundbreaking. Kalau tidak ada aral melintang, tidak ada hambatan-hambatan, mungkin nanti di awal tahun 2027 sudah groundbreaking," jelasnya.

Setelah groundbreaking, konstruksi PSEL diperkirakan membutuhkan waktu 18-24 bulan. Dengan asumsi seluruh tahapan berjalan lancar, fasilitas tersebut ditargetkan mulai beroperasi pada akhir 2028 atau awal 2029.

"Jadi nanti mudah-mudahan pada 2029 sudah mulai operasional. Dengan catatan kalau semua berjalan dengan normal, dengan lancar," katanya.

Kusno menambahkan, status lahan PSEL sendiri merupakan aset milik Pemda DIY yang telah dipinjam-pakaikan kepada Pemkot Yogyakarta. Pemkot kemudian melakukan pematangan lahan untuk mendukung persiapan proyek.

Terkait nilai investasi, DLHK DIY juga belum mengetahui angka pasti investasi proyek tersebut. Kusno mengatakan urusan investasi berada di ranah Danantara dan konsorsium yang akan mengerjakan proyek.

Namun dalam kesempatan berbeda, Danantara menyebut investasi proyek diperkirakan mencapai Rp2,5 triliun hingga Rp3 triliun. PSEL nantinya bisa mengolah sampah sekitar 1.000 ton per hari dari DIY.

Load More