Budi Arista Romadhoni
Senin, 05 Oktober 2026 | 16:57 WIB
Ilustrasi Sampah di Kota Yogyakarta yang akan diolah jadi PSEL. [Suarajogja.id/Putu Ayu Palupi]
Baca 10 detik
  • Pemerintah DIY mempercepat pematangan lahan seluas 5,7 hektare di TPA Piyungan untuk proyek PSEL yang ditargetkan selesai Desember 2026.
  • Proses perizinan proyek PSEL senilai hingga Rp3 triliun tersebut masih berada pada tahap pengumpulan data pendukung oleh DLHK DIY.
  • Fasilitas pengolahan sampah berkapasitas 1.000 ton per hari itu dijadwalkan mulai beroperasi secara normal pada akhir tahun 2028 atau awal 2029.

"Kami tidak tahu persis berapa investasinya di Jogja, terus ada kenaikan terdampak seperti apa, tapi tidak tahu persisnya karena bukan menjadi ranah kami di pemerintah daerah," ujarnya.

Di tengah percepatan tersebut, pemda juga mulai melakukan pendekatan kepada masyarakat sekitar. Sebelum pematangan lahan dilakukan, DLHK DIY menggelar sosialisasi yang melibatkan pemerintah kapanewon/kecamatan, Koramil, Polsek, lurah, RT/RW, tokoh masyarakat hingga warga sekitar calon lokasi PSEL.

Sekitar 50-60 orang hadir dalam sosialisasi tersebut. Kusno menyebut tidak ada penolakan dari masyarakat yang hadir. Namun, sosialisasi tersebut baru berkaitan dengan pematangan lahan, bukan keseluruhan pembangunan fasilitas PSEL.

"Nanti akan ada sosialisasi sendiri sebelum konstruksi untuk perusahaan atau pabrik itu sendiri. Harapannya nanti masyarakat bisa menerimanya," paparnya.

Namun di tengah persiapan proyek PSEL, persoalan keamanan lingkungan juga menjadi perhatian. Terlebih saat ini DIY masih menghadapi musim kemarau dan sejumlah TPA di daerah lain sempat mengalami kebakaran.
Kusno mengatakan DLHK DIY meningkatkan kesiapsiagaan untuk mencegah kejadian serupa terjadi di TPA Piyungan.

Petugas di lapangan disebut rutin melakukan kontrol setiap hari. Pengawasan juga dilakukan dengan melibatkan masyarakat sekitar.

"Kami untuk kesiapsiagaan di daerah kami melibatkan teman-teman kami di lapangan yang rutin kontrol tiap hari," jelasnya.

Menurut dia, pencegahan kebakaran tidak hanya mengandalkan petugas pemerintah. Masyarakat sekitar juga diajak menjaga lingkungan, terutama dengan tidak melakukan pembakaran sampah sembarangan.

Kusno berharap langkah tersebut mampu mencegah TPA Piyungan mengalami kebakaran seperti yang terjadi di sejumlah daerah lain. Antisipasi kebakaran menjadi penting karena proyek PSEL berada dalam konteks penanganan persoalan sampah DIY. 

Baca Juga: Kemarau Diprediksi hingga Desember, Kulon Progo Perpanjang Siaga Kekeringan

Sebelum fasilitas pengolahan sampah tersebut benar-benar beroperasi, pemda masih harus memastikan pengelolaan kawasan dan kondisi TPA tetap aman selama masa transisi.

"Mudah-mudahan di TPA Piyungan tidak terjadi seperti di daerah-daerah yang lain terkait dengan kebakaran," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More