-
Film Empat Musim Pertiwi angkat realitas penyintas kekerasan seksual Indonesia.
-
Penggarapan film Empat Musim Pertiwi membutuhkan waktu riset delapan tahun.
-
Cerita film Empat Musim Pertiwi mengedukasi pentingnya rasa percaya masyarakat.
SuaraJogja.id - Film Empat Musim Pertiwi karya sutradara Kamila Andini mengangkat realitas para penyintas kekerasan seksual yang digabungkan dengan cerita fiksi sehingga apa yang mereka alami dapat tersampaikan secara apik kepada penonton.
Penggarapan film ini cukup panjang, dimulai sejak 2017 dan baru hadir di bioskop setelah melalui perjalanan pengembangan selama delapan tahun.
Produser Ifa Isfansyah mengungkapkan, gagasan awal film lahir ketika Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) masih dalam tahap pembahasan.
Hal tersebut disampaikan Ifa dalam acara screening Empat Musim Pertiwi di XXI Empire Yogyakarta, Selasa (13/10/2026).
Menurut Ifa, pengembangan cerita berlangsung secara bertahap mengikuti perkembangan situasi sosial dan hukum terkait isu kekerasan seksual di Indonesia.
Meski kini regulasi telah disahkan, ia menilai upaya pendampingan terhadap korban dan ruang pembicaraan mengenai persoalan tersebut masih perlu terus diperkuat.
“Ceritanya berkembang terus sampai sekarang disahkan pun sebenarnya kita masih terus harus mendampingi. Itu yang kami rasa memang harus mulai ada film-film yang berani membicarakan isu itu,” katanya.
Sebagai produser, Ifa mengaku konsisten mendukung karya-karya yang mengangkat isu sosial. Baginya, Empat Musim Pertiwi tidak hanya ditujukan sebagai tontonan, tetapi juga medium untuk membuka diskusi publik mengenai kekerasan seksual dan pengalaman para penyintas.
Lamanya proses produksi, menurutnya, tidak terlepas dari kebutuhan riset yang mendalam terhadap tema yang sensitif, sekaligus persiapan pembiayaan dan produksi dalam skala besar.
Baca Juga: Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Ash-Sholihah, Kanwil Kemenag DIY Layangkan Surat Peringatan
Proses pengerjaan secara intensif berlangsung pada 2022 hingga 2023, termasuk penyempurnaan naskah serta persiapan teknis sebelum pengambilan gambar dilakukan.
"Secara riset memang membutuhkan waktu lama. Tema yang diangkat cukup sensitif, dan dari sisi sutradara juga perlu menggali lebih dalam secara subjeknya," tuturnya.
"Dari sisi produser, film dengan skala produksi dan skill seperti ini membutuhkan kesiapan pembiayaan yang matang, mengingat ini bukan sekadar film hiburan komersial," sambungnya lagi.
Dalam menyampaikan isu kekerasan seksual, Kamila dan tim kreatif memilih pendekatan yang memadukan gaya realis, fiksi, dan metafora visual.
Pendekatan itu digunakan untuk menggambarkan pengalaman emosional para karakter yang tidak selalu dapat dijelaskan secara langsung melalui realitas.
Ifa menjelaskan, bahasa audiovisual memungkinkan film menyampaikan perasaan, trauma, serta kompleksitas karakter melalui simbol dan pendekatan artistik.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
Terkini
-
Film Empat Musim Pertiwi: Saat Realitas Penyintas Kekerasan Seksual Bertemu Fiksi Sinematik
-
Perjalanan Merawat Arum Manis Jadul, Kisah UMKM Bertahan di Tengah Harga Bahan Baku yang Melonjak
-
Jangkau 60 Ribu Desa, 1,06 Juta BRILink Agen Dorong Literasi Keuangan Masyarakat
-
Sambut HUT ke-15, Royal Ambarrukmo Yogyakarta Gelar Donor Darah: Perkuat Kepedulian Terhadap Sesama
-
Ketua Yayasan Little Aresha Dituntut 10 Tahun Penjara, 83 Anak Korban Minta Restitusi Rp2,12 Miliar