- MSCI mengusulkan reklasifikasi pasar saham Indonesia menjadi standalone market pada 15 Oktober 2026 akibat masalah transparansi.
- Dosen UMY Ayif Fathurrahman menyatakan pemerintah harus memperhatikan dinamika ekonomi dan geopolitik global dalam merespons usulan tersebut.
- Pemerintah didesak memperbaiki integritas pasar modal sekaligus memperkuat strategi jangka panjang guna menjaga kepercayaan investor internasional.
SuaraJogja.id - Usulan reklasifikasi pasar saham Indonesia dari emerging market menjadi standalone market oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI) berpotensi membawa konsekuensi serius bagi pasar modal nasional. Karenanya pemerintah didesak tidak hanya merespons persoalan teknis bursa, tetapi mempertimbangkan dinamika ekonomi dan geopolitik global yang dapat memengaruhi arus investasi ke Indonesia.
Dosen Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (FEB UMY), Ayif Fathurrahman, menilai perkembangan tersebut perlu dibaca dalam konteks persaingan ekonomi internasional.
"Pasar modal tidak semata-mata bergerak berdasarkan angka dan indikator keuangan, tetapi juga dipengaruhi persepsi risiko, kepentingan investasi, serta perubahan kekuatan ekonomi global," papar Ayif di Yogyakarta, Jumat (23/10/2026).
MSCI pada 15 Oktober 2026 diketahui membuka konsultasi mengenai usulan perubahan klasifikasi pasar Indonesia. Dalam konsultasi itu, MSCI menyoroti sejumlah persoalan di Indonesia, termasuk transparansi struktur kepemilikan saham dan dugaan praktik perdagangan terkoordinasi.
Meski persoalan tata kelola pasar modal perlu dibenahi, Ayif mengingatkan pemerintah tidak mengabaikan konteks ekonomi global ketika merumuskan respons terhadap penilaian lembaga indeks internasional tersebut. Sebab pasar tidak bisa hanya dibaca dari pergerakan angka.
"Kita juga perlu melihat kepentingan ekonomi politik yang berada di belakangnya," ujarnya.
Menurutnya, perubahan klasifikasi pasar dapat memengaruhi keputusan investor institusional dalam menempatkan dananya. Investor yang menggunakan indeks MSCI sebagai acuan investasi berpotensi menyesuaikan portofolio apabila status suatu negara berubah.
Bagi Indonesia, kondisi tersebut perlu diantisipasi karena perubahan alokasi investasi dapat memengaruhi permintaan saham, likuiditas, serta persepsi investor terhadap pasar domestik. Besarnya dampak tetap bergantung pada mandat investasi dan keputusan masing-masing pengelola dana.
Akibatnya posisi strategis penyedia indeks global membuat penilaian mereka perlu dicermati secara kritis. Indonesia perlu memahami apakah perubahan penilaian terutama berkaitan dengan persoalan teknis pasar, perubahan persepsi risiko, atau dinamika eksternal yang lebih luas karena dnamika penilaian pasar tidak selalu dapat dipisahkan dari konteks kepentingan ekonomi global.
Baca Juga: KKN Berubah Jadi Misi Kemanusiaan, 61 Mahasiswa UMY Bertahan di Tengah Bencana NTT
"Indonesia perlu mencermati apakah perubahan penilaian lebih berkaitan dengan persoalan teknis pasar, perubahan persepsi risiko, atau faktor eksternal yang lebih luas," tandasnya.
Namun kemungkinan adanya dimensi geopolitik, lanjutnya tidak boleh langsung disimpulkan sebagai bukti intervensi terhadap Indonesia. Dugaan tersebut membutuhkan data dan bukti yang memadai.
Karena itu, pemerintah menghadapi dua pekerjaan sekaligus. Di satu sisi, pembenahan transparansi dan integritas pasar modal harus dilakukan. Di sisi lain, Indonesia perlu memperhitungkan perubahan lanskap ekonomi internasional agar kebijakan yang diambil tidak hanya berorientasi pada respons jangka pendek.
Ayif juga mengaitkan dinamika pasar modal dengan persaingan dalam sistem keuangan internasional, termasuk upaya sejumlah negara mengurangi ketergantungan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) atau dedolarisasi. Selama beberapa dekade, dolar AS mendominasi transaksi dan cadangan devisa global.
"Posisi tersebut memberikan keuntungan strategis bagi AS dalam sistem keuangan internasional," jelasnya.
Berdasarkan data Dana Moneter Internasional (IMF), dolar AS masih menguasai 56,70 persen cadangan devisa dunia pada kuartal II 2026. Angka tersebut menunjukkan meskipun diversifikasi mata uang berlangsung, dolar masih memegang peran utama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Sepatu Lari Buatan Lokal Unjuk Gigi di Berlin dan Chicago Marathon
- Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
BRI Buka Jalan Karier bagi Talenta Muda Lewat Program Magang Nasional
-
Bikin Pembatik Jogja Bernapas Lebih Lega, Inovasi Lilin Ini Ternyata Berasal dari Bahan Tak Terduga
-
Jaga Kesehatan Diri dan Keluarga, BRI Tawarkan Privilege Eksklusif bagi Nasabah
-
Reklasifikasi MSCI Ancam Pasar Modal RI, Pemerintah Diminta Waspadai Geopolitik Global
-
Dari Arena Panjat hingga Meja Juri, Dua Perempuan Jogja Mengukir Peran di Asian Games