- Muhammadiyah meluncurkan asisten AI bernama ChatHPT pada November 2026 untuk mempermudah akses fatwa tarjih.
- ChatHPT menggunakan ribuan naskah resmi Muhammadiyah guna memberikan jawaban keagamaan beserta sumber rujukannya.
- Layanan uji coba berbasis web ini mencatat ribuan pertanyaan dan direncanakan terintegrasi ke dalam aplikasi MASA.
SuaraJogja.id - Mencari jawaban persoalan agama kini semakin mudah dengan bantuan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Namun, bagaimana memastikan jawaban yang diberikan AI memiliki dasar hukum, dalil, dan rujukan keilmuan yang dapat dipertanggungjawabkan?
Muhammadiyah mencoba menjawab tantangan tersebut melalui Chat Himpunan Putusan Tarjih (ChatHPT), sebuah asisten percakapan berbasis AI yang dirancang khusus untuk membantu masyarakat mengakses putusan dan fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
ChatHPT dikembangkan melalui kolaborasi Majelis Pustaka dan Informasi PP Muhammadiyah, Majelis Tarjih dan Tajdid, Pusat Tarjih Muhammadiyah Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Muhammadiyah Software Labs (LabMu), serta Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS).
Wakil Ketua Majelis Pustaka dan Informasi (MPI) PP Muhammadiyah sekaligus pengembang utama ChatHPT, Ismail Fahmi kepada Suarajogja.id, Selasa (3/11/2026) menjelaskan layanan ini dikembangkan untuk mempermudah masyarakat menemukan jawaban keagamaan yang selama ini tersebar dalam berbagai buku dan dokumen resmi Muhammadiyah.
Menurut Ismail, berbeda dengan AI umum seperti ChatGPT maupun Gemini, ChatHPT memiliki basis pengetahuan khusus yang bersumber dari naskah resmi Majelis Tarjih. Setiap jawaban wajib menyebutkan dan menautkan sumber rujukannya.
"Dengan demikian, pengguna tidak hanya mendapatkan jawaban mengenai persoalan agama, tetapi juga bisa mengetahui dasar dan sumber yang digunakan," paparnya.
Menururnya, ChatHPT juga tidak dirancang sebagai mesin pembuat fatwa. Jika putusan mengenai suatu persoalan belum tersedia, sistem akan menyampaikan keterbatasan tersebut secara terbuka, bukan mengarang jawaban.
Sebab aalah satu tantangan dalam mengakses produk keilmuan Muhammadiyah adalah banyaknya dokumen yang diterbitkan dalam periode berbeda. Warga harus mengetahui buku apa yang harus dibaca, jilid berapa, hingga halaman tertentu untuk menemukan jawaban.
"Melalui ChatHPT, proses tersebut bisa dilakukan dalam hitungan detik," jelasnya.
Baca Juga: 75 Persen Responden Stres Hadapi Kebijakan Prabowo, Haedar Nashir Desak Pemerintah Berbenah
Saat ini, lanjutnya basis pengetahuan ChatHPT telah memuat 1.153 naskah resmi Majelis Tarjih. Koleksi tersebut mencakup fatwa tahunan 1998 hingga 2026, Fikih Muhammadiyah, buku Tanya Jawab Agama, Himpunan Putusan Tarjih jilid 1 dan 3, serta sejumlah tanfidz terbaru.
Di antaranya Fikih Informasi, Fikih Zakat Kontemporer, Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT), dan Waktu Subuh. Sementara Himpunan Putusan Tarjih jilid 2 dan sejumlah buku tuntunan resmi direncanakan menyusul.
"Seluruh naskah tersebut terhubung dengan 2.742 konsep fikih dan 3.855 tokoh, perawi, serta kitab," jelasnya.
Ismail menyebut, Dari sisi teknologi, ChatHPT menggunakan agen AI yang mampu memahami pertanyaan dengan bahasa sehari-hari, termasuk ketika 0pengguna melakukan kesalahan pengetikan.
Sebelum memberikan jawaban, agen AI tersebut dapat melakukan penelusuran dan membaca naskah hingga sepuluh langkah. Sistem juga mampu menghubungkan putusan dari tahun berbeda untuk menghasilkan penjelasan yang lebih utuh.
Misalnya, ketika pengguna bertanya mengenai tata cara shalat, ChatHPT dapat merangkum rujukan dari putusan tahun 1930, 1998, dan 2010 sekaligus.
Jawaban yang dihasilkan bukan sekadar label halal atau haram, melainkan dapat dilengkapi dalil, alasan, dan sumber dokumen yang menjadi landasannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Tak Perlu Bongkar Kitab, Muhammadiyah Bikin AI Khusus ChatHPT untuk Jawab Persoalan Agama
-
Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
Terkini
-
Viral Titik Nol Km Jogja Dipasang Kawat Duri, Pemda DIY Merasa Tak Dikabari Polisi
-
IAGI Soroti Tantangan Eksploitasi Kekayaan Geologi: Jangan Korbankan Lingkungan!
-
Tak Perlu Bongkar Kitab, Muhammadiyah Bikin AI Khusus ChatHPT untuk Jawab Persoalan Agama
-
Copot Kapolres Sukoharjo Tak Cukup, Penggeledahan Ponpes Disebut JPW Efek Mutasi Awur-awuran
-
Generasi Muda Mulai Apatis terhadap Tuhan, Muhammadiyah Jawab Fenomena Agnostisisme dengan ChatHPT