Budi Arista Romadhoni
Selasa, 03 November 2026 | 15:22 WIB
Tangkapan layar ChatHPT yang dikembangkan Muhammadiyah. (istimewa)
Baca 10 detik
  • Muhammadiyah meluncurkan asisten AI bernama ChatHPT pada November 2026 untuk mempermudah akses fatwa tarjih.
  • ChatHPT menggunakan ribuan naskah resmi Muhammadiyah guna memberikan jawaban keagamaan beserta sumber rujukannya.
  • Layanan uji coba berbasis web ini mencatat ribuan pertanyaan dan direncanakan terintegrasi ke dalam aplikasi MASA.

"Teknologi ini juga dapat membantu mubaligh, guru, dan pengurus Muhammadiyah menyiapkan materi keagamaan. Jawaban yang diperoleh bisa diubah menjadi artikel, caption media sosial, naskah khutbah Jumat, kultum hingga pantun hanya dengan sekali ketuk," jelasnya.

Ismail menambahkan, respon masyarakat terhadap ChatHPT terlihat dari jumlah pertanyaan yang masuk selama masa uji coba. Sejak diuji coba secara terbuka pada pertengahan Agustus 2026 hingga awal November 2026, layanan tersebut telah menerima 13.845 pertanyaan.

Dari 20 kategori pertanyaan teratas, persoalan shalat mendominasi dengan 2.671 pertanyaan atau 19,3 persen.
Berikutnya adalah zikir, doa, dan shalawat sebanyak 782 pertanyaan (5,6 persen), persoalan imam, makmum, dan jamaah sebanyak 756 pertanyaan (5,5 persen), serta shalat Jumat dan khutbah sebanyak 739 pertanyaan (5,3 persen).

Pertanyaan mengenai wudhu, thaharah, dan najis mencapai 608 pertanyaan (4,4 persen), Al-Qur'an, tafsir, dan hadis sebanyak 583 pertanyaan (4,2 persen), serta nikah, talak, dan rujuk sebanyak 540 pertanyaan (3,9 persen).

Namun ada temuan menarik dari data tersebut. Pertanyaan tentang muamalah digital dan AI mencapai 336 pertanyaan atau 2,4 persen.

"Jumlah ini ternyata lebih tinggi dibandingkan pertanyaan tentang puasa dan Ramadan yang tercatat 249 pertanyaan atau 1,8 persen," jelasnya.

Selain itu, lanjutnya masyarakat juga bertanya mengenai muamalah, riba, dan bisnis sebanyak 390 pertanyaan; jenazah, kubur, dan kematian sebanyak 382 pertanyaan; serta jamak dan qashar sebanyak 359 pertanyaan.

Kategori lainnya meliputi perempuan, jilbab, dan aurat, zakat, infak, dan sedekah, haji dan umrah, akidah, rokok dan tembakau, qunut, kalender Hijriah hingga kesehatan dan medis. Data tersebut memperlihatkan kebutuhan masyarakat terhadap pengetahuan keagamaan tidak hanya berkaitan dengan ibadah sehari-hari.

"Persoalan ekonomi digital dan perkembangan teknologi juga mulai menjadi perhatian umat," ungkapnya.

Baca Juga: 75 Persen Responden Stres Hadapi Kebijakan Prabowo, Haedar Nashir Desak Pemerintah Berbenah

Sementara itu Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Ustadi Hamsah, menjelaskan pengembangan ChatHPT merupakan bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap khazanah pemikiran dan keputusan tarjih Muhammadiyah. Saat ini, layanan tersebut masih dalam tahap uji coba melalui kanal website.

Pengembangan dilakukan secara bertahap sebelum nantinya diluncurkan secara lebih luas. Ke depan ChatHPT tidak hanya tersedia melalui website, tetapi juga akan terintegrasi dengan aplikasi induk Muhammadiyah.

"Namun ke depan ChatHPT tidak hanya tersedia melalui website tapi juga aplikasi," jelasnya.

Setelah diluncurkan pada Munas Tarjih ke-XXXIII di Surabaya pada 5-7 November 2026 mendatang, layanan tersebut direncanakan masuk ke dalam Muhammadiyah Aisyiyah Super App (MASA).

"Nanti akan menyatu di situ. Jadi ada menu-menu tertentu di dalamnya, termasuk menu ChatHPT," jelasnya.

Dengan integrasi tersebut, masyarakat nantinya memiliki dua pilihan akses, yakni melalui website maupun aplikasi MASA. Menu khusus ChatHPT diharapkan memudahkan pengguna menemukan layanan tanpa harus membuka kanal berbeda.

Load More