Budi Arista Romadhoni
Kamis, 05 November 2026 | 18:47 WIB
Aksi penurunan foto Gibran di DPRD DIY, Rabu (4/11/2026).(Tangkapan layar sosmed)
Baca 10 detik
  • Kementerian Dalam Negeri meminta klarifikasi kepada Sekretariat DPRD DIY terkait penurunan foto Wapres Gibran Rakabuming Raka pada Rabu.
  • Insiden penurunan foto tersebut terjadi di ruang sidang Banggar saat DPRD DIY menerima audiensi resmi Forum Kebangsaan.
  • Sekretariat DPRD DIY membentuk tim evaluasi internal serta memindahkan lokasi audiensi ke lantai bawah untuk memperkuat pengamanan.

SuaraJogja.id - Buntut aksi penurunan foto Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka di ruang sidang Badan Anggaran (Banggar) DPRD DIY, Rabu (4/11/2026) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) angsung menghubungi Sekretariat DPRD DIY, Kamis (5/11/2026). Kemendagri meminta klarifikasi terkait peristiwa yang terjadi saat audensi Forum Kebangsaan dengan sejumlah anggota DPRD DIY.

Sekretaris DPRD (Sekwan) DIY, Yudi Ismono, Kamis Siang menyatakan pihaknya sempat menerima komunikasi dari seseorang di lingkungan Kemendagri. Mereka disebut meminta konfirmasi menyusul pemberitaan mengenai aksi penurunan foto Gibran.

"Sempat dihubungi Kemendagri kemarin. Ya, kami jelaskan apa adanya. Selebihnya pimpinan yang menjelaskan karena konteksnya yang menerima adalah pimpinan," paparnya.

Menurut Yudi, saat insiden berlangsung, dia tidak berada di ruang audensi. Yudi saat itu tengah mengatur jalannya rapat paripurna bersama Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X di ruang rapat paripurna utama.

Sementara itu, pimpinan DPRD DIY menugaskan Wakil Ketua DPRD DIY Imam Taufik bersama perwakilan sejumlah fraksi partai politik untuk menerima audiensi Forum Kebangsaan.

Audiensi yang melibatkan masyarakat dari berbagai elemen tersebut ternyata berujung pada aksi penurunan foto Gibran. 

Karenanya Yudi mengaku tidak menyangka pertemuan yang semula hanya berupa audiensi itu berakhir dengan kejadian yang ramai tersebut.

"Dari Kemendagri sempat konfirmasi, karena tulisan yang beredar di media itu di ruang sidang Banggar lantai dua sehingga asumsinya terjadi saat sidang. Ya kami klarifikasi tidak, kan itu konsepnya hanya menerima tamu audiensi ya, kan," jelasnya.

Yudi memastikan audiensi Forum Kebangsaan tersebut bukan kegiatan tanpa pemberitahuan. Permohonan audiensi sudah disampaikan secara resmi kepada pimpinan DPRD DIY.

Baca Juga: IAGI Soroti Tantangan Eksploitasi Kekayaan Geologi: Jangan Korbankan Lingkungan!

Bahkan, agenda tersebut awalnya dijadwalkan pada 29 Oktober 2026. Namun, karena pimpinan DPRD DIY memiliki sejumlah agenda lain, maka audiensi baru terlaksana pada Rabu (4/11/2026) kemarin yang berakhir dengan penuruan foto Gibran.

Karenanya insiden yang melibatkan simbol negara tersebut menjadi bahan evaluasi internal Setwan DPRD DIY. Setwan melakujab pembenahan mekanisme penerimaan audiensi, koordinasi kegiatan, hingga pengamanan di lingkungan gedung dewan.

Setwan juga membentuk tim evaluasi yang melibatkan berbagai unsur di lingkungan DPRD DIY. Salah satunya terkait mekanisme penyampaian informasi mengenai surat permohonan audiensi.

Menurutnya, surat permohonan yang masuk tidak selalu langsung ditindaklanjuti pada hari yang sama. Terkadang terdapat penundaan pelaksanaan sehingga informasi mengenai agenda tersebut harus tersampaikan secara menyeluruh kepada seluruh anggota tim.

"Kami sudah membuat tim evaluasi. Semua surat permohonan yang masuk ke kita kan tidak selalu pada hari itu diterima. Artinya ada penundaan-penundaan waktu. Itu harus terinformasikan secara full di dalam tim yang kami susun tadi," tandasnya.

Yudi menambahkan, evaluasi juga dilakukan terkait koordinasi pengamanan. Seluruh unsur yang terlibat harus memiliki komunikasi yang jelas apabila sebuah kegiatan membutuhkan dukungan aparat keamanan.

Load More