Pemkab Gunungkidul Akan Evaluasi Surat Kutukan Tuhan

Pemkab Gunungkidul berjanji akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk mengevaluasi surat tersebut.

Chandra Iswinarno
Senin, 17 Juni 2019 | 15:58 WIB
Pemkab Gunungkidul Akan Evaluasi Surat Kutukan Tuhan
Surat kutukan Tuhan. [Istimewa]

SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan segera mengevaluasi keberadaan surat pernyataan yang berisi sumpah kutukan dari Tuhan saat mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang viral di daerah tersebut.

Padahal, keberadaan form tersebut sudah sesuai dengan Perbub No 98 Tahun 2017 tentang Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Gunungkidul tahun 2017-2022. Akan tetapi, isi dalam surat tersebut yang dipermasalahkan karena tidak etis.

"Kita akan evaluasi, kalau kita baca memang tidak etis," kata Bupati Gunungkidul, Badingah Senin (17/6/2019)

Dalam waktu sepekan ke depan, Pemkab Gunungkidul berjanji akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk mengevaluasi surat tersebut, terutama terkait dengan redaksi surat. Ke depan diharapkan kejadian serupa tidak terjadi lagi.

Baca Juga:KIS Diblokir, Warga Gunungkidul Teken Surat Kutukan Dari Allah

"Kita akan mencari kata-kata yang lazim dan tidak melukai hati rakyat yang mencari SKTM. kita juga akan meminta masukan dari berbagai pihak terkait ," paparnya

Senada dengan Badingah, Ketua DPRD Gunungkidul Demas Kursiswanto juga mengakui isi surat tersebut tidak etis. Lantaran itu, perubahan keredaksian harus dilakukan secepat mungkin.

Dipaparkan Demas, ia beserta jajarannya akan segera memanggil kepala Dinas Sosial untuk membahas surat tersebut.

"Kita akan panggil kepala Dinas Sosial terkait surat tersebut," katanya

Untuk diketahui, Narmi warga Padukuhan Ngadipiro RT/RW 003/005 Desa Rejosari, Semin, Gunungkidul Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), harus menandatangani surat pernyataan kutukan dari Allah.

Baca Juga:Misteri Sekarung Kartu Indonesia Sehat di Tempat Sampah

Peristiwa tidak mengenakkan tersebut dialami Narmi saat mengurus Kartu Indonesia Sehat (KIS) miliknya yang diblokir.

Kejadian tersebut bermula ketika ia hendak berobat ke Puskesmas menggunakan KIS yang diperoleh dari pemerintah. Namun kali ini, ia merasa heran sebab kartu KIS miliknya terblokir.

"Saya heran kenapa kartu dari pemerintah ini diblokir. Padahal kartu tersebut dari pemerintah bukan mandiri yang memiliki kewajiban membayar sendiri," kata Narmi Kamis (13/6/2019)

Dalam paragraf terakhir surat tersebut bertuliskan,

'Demi Allah saya bersumpah, sesungguhnya bahwa keadaan ekonomi keluarga saya miskin. Apabila saya tidak memberikan pernyataan yang sebenarnya, saya akan mendapat kutukan dari Allah SWT'.

Kontributor : Rahmad Ali

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak