Pengalihan Arus Lalu Lintas Selama Uji Coba Malioboro Jadi Pedestrian

Jalan Dagen satu arah ke barat, sedangkan Jalan Sosrowijayan satu arah ke timur.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 18 Juni 2019 | 09:44 WIB
Pengalihan Arus Lalu Lintas Selama Uji Coba Malioboro Jadi Pedestrian
Gambar danar pemberlakuan uji coba semi pedestrian di Malioboro. (Suara.com/Sri Handayani)

SuaraJogja.id - Kepolisian Yogyakarta mengalihkan arus lalu lintas yang bisa lewat kawasan Malioboro, Yogyakarta. Pelaksanaan uji coba perdana kawasan Malioboro sebagai semi pedestrian digelar Selasa (18/6/2019) hari ini.

Penutupan Jalan Malioboro untuk kendaraan bermotor tersebut ditindaklanjuti dengan perubahan manajemen lalu lintas di sejumlah ruas jalan sirip yaitu di Jalan Dagen dan Jalan Sosrowijayan akan menjadi jalan satu arah. Jalan Dagen satu arah ke barat, sedangkan Jalan Sosrowijayan satu arah ke timur.

Uji coba akan difokuskan pada akses parkir serta logistik untuk pelaku usaha di kawasan tersebut.

Uji coba semi pedestrian di Jalan Malioboro dilakukan dengan melakukan pembatasan kendaraan yang masuk ke Jalan Malioboro yaitu hanya diperbolehkan untuk kendaraan tidak bermotor seperti andong, becak kayuh, dan sepeda, namun ada pengecualian untuk Trans Jogja, kendaraan gawat darurat, patroli kepolisian, dan pengangkutan sampah.

Baca Juga:Hari Ini Uji Coba Malioboro Bebas Kendaraan Bermotor dan Jadi Pedestrian

Kendaraan yang akan mengakses Gedung DPRD DIY atau mengakses parkir “basement” di Malioboro Mall tetap dapat melintas di Jalan Perwakilan.

“Kantong parkir di Malioboro Mall tetap harus bisa dimanfaatkan. Besok, kita lihat bagaimana rekayasa yang bisa dilakukan agar kantong parkir tersebut tetap berfungsi,” kata Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti di Yogyakarta, Senin (18/6/2019).

Sementara itu, Jalan Suryatmajan bisa diakses dua arah hingga ujung barat, bahkan kendaraan bisa melintas hingga ke Jalan Pajeksan.

“Untuk pelaku usaha, juga bisa memanfaatkan akses di jalan-jalan sirip,” katanya yang menyebut uji coba semi pedestrian menjadi penting untuk mengetahui potensi masalah yang muncul saat akses kendaraan di Jalan Malioboro dibatasi.

Sementara itu, Gubernur DIY Sri Sultan HB X tidak mempermasalahkan pelaksanaan uji coba semi pedestrian di Jalan Malioboro.

Baca Juga:Uji Coba Pedestrian Dimulai Besok, Malioboro Harus Lebih Humanis

“Ya, tidak apa-apa uji coba karena untuk melihat bagaimana akses-aksesnya termasuk ke Gedung DPRD DIY,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini