Uji Coba Semi Pedestrian Malioboro Diberlakukan Tiap Selasa Wage

Pada hari itu, kendaraan bermotor dilarang melintasi Jalan Malioboro. Larangan itu berlaku sejak pukul 06.00 WIB hingga 21.00 WIB.

Agung Sandy Lesmana
Kamis, 13 Juni 2019 | 19:43 WIB
Uji Coba Semi Pedestrian Malioboro Diberlakukan Tiap Selasa Wage
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DIY Sigit Sapta Raharjo. (Suara.com/Sri Handayani)

SuaraJogja.id - Uji coba kawasan semi-pedestrian di Malioboro, Yogyakarta terus dimatangkan seiring dengan banyaknya masukan dari para pedagang, pengusaha, maupun wisatawan.

Dalam rapat tertutup bersama Sekretaris Daerah (Sekda) pada Kamis (13/06/2019), diputuskan bahwa uji coba akan dilakukan secara rutin tiap selapan (35 hari) sekali.

"Tiap selapan sekali, tiap Selasa Wage," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DIY Sigit Sapta Raharjo seusai rapat.

Uji coba pertama akan dilakukan pada Selasa Wage pada 18 Juni 2019 mendatang. Pada hari itu, kendaraan bermotor dilarang melintasi Jalan Malioboro. Larangan itu berlaku sejak pukul 06.00 WIB hingga 21.00 WIB.

Baca Juga:Dua Komunitas Ini Dukung Malioboro Jadi Kawasan Semi Pedestrian

Gambar danar pemberlakuan uji coba semi pedestrian di Malioboro. (Suara.com/Sri Handayani)
Gambar denah pemberlakuan uji coba semi pedestrian di Malioboro. (Suara.com/Sri Handayani)

Kebijakan itu sengaja diterapkan berbarengan dengan kegiatan bersih-bersih Malioboro. Artinya, para pedagang kaki lima (PKL) tidak berjualan pada hari tersebut. Kebijakan itu juga tidak mengubah lokasi parkir yang sudah ada saat ini.

"Penutupan Selasa Wage itu bersamaan dengan agenda PKL. Jadi Malioboro itu ben ora kekeselen, ben ana lerene (Jawa: agar tidak kelelahan, agar ada istirahatnya). Itu kesepakatannya," kata Sigit.

Keputusan itu telah disepakati oleh Sekda DIY, Wali Kota Yogyakarta, Dishub DIY, Dishub Kota Yogyakarta, dan Polresta Yogyakarta. Adapun kemudahan akses ke lokasi-lokasi penting, seperti Gedung Agung, Mall Malioboro, dan DPRD DIY masih didiskusikan.

"Mungkin dari Pasar Sore (Jalan Pabringan) itu bisa melintang. Itu akan dikaji oleh tim khusus dari Dishub Kota Yogyakarta, Dishub Provinsi, dan dari Satlantas Polresta Yogyakarta," kata Sigit.

Larangan ini berlaku untuk semua jenis kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat. Namun, ada pengecualian untuk beberapa jenis kendaraan, misalnya kendaraan umum Transjogja, mobil pelayanan umum (truk sampah, ambulans, dan mobil pemadam kebakaran), serta mobil polisi.

Baca Juga:Rencana Uji Coba Malioboro Jadi Kawasan Pedestrian Ditolak Pengemudi Bentor

Selama masa uji coba, larangan ini tidak berlaku terlalu ketat. Artinya, kendaraan yang memiliki izin atau dalam kondisi darurat masih diperbolehkan masuk.

Evaluasi akan dilakukan setelah uji coba tanggal 18 Juni 2019. Akan dikaji pula kemungkinan untuk menerapkan kebijakan ini pada hari-hari lain, misalnya setiap akhir pekan. Ia memastikan, jika hal itu diberlakukan, akan ada pemberitahuan sepekan atau dua pekan sebelum penutupan dilaksanakan.

Kontributor : Sri Handayani

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak