Pemda DIY Pastikan Relokasi Pasar Glagah Kulon Progo Sudah Ada IPL

Jika surat IPL Gubernur DIY sudah diterbitkan, berarti warga dipastikan sudah merelakan tanahnya digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur YIA.

Chandra Iswinarno
Senin, 08 Juli 2019 | 16:01 WIB
Pemda DIY Pastikan Relokasi Pasar Glagah Kulon Progo Sudah Ada IPL
Sekda DIY Gatot Saptadi. [Suara.com/Ayu Putu P]

SuaraJogja.id - Sejumlah pedagang Pasar Glagah, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengklaim belum tahu kebijakan relokasi pasar untuk dibangun rel kereta api menuju Yogyakarta International Airport (YIA).

Namun, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Gatot Saptadi menyanggah hal tersebut. Menurut Gatot semua dokumen relokasi, termasuk ganti untung yang diberikan Pemda DIY pada warga terdampak bandara di Kulon Progo pun termasuk pedagang di Pasar Glagah sudah ada semua.

"Sudah ada dokumen semua, artinya proses sosialisaisi sudah, berita acara sudah, IPL (izin penetapan lokasi-red) gubernur juga sudah," ungkapnya di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (8/7/2019).

Gatot mengemukakan, jika surat IPL Gubernur DIY sudah diterbitkan, berarti warga dipastikan sudah merelakan tanahnya digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur YIA. Meski Gatot mengakui belum bisa memastikan kawasan yang nantinya akan jadi tempat relokasi.

Baca Juga:Keberadaan Taksi Bertarif Online Resahkan Sopir Taksi Resmi Bandara YIA

Saat ini Pemda DIY masih dalam tahap proses pembebasan tanah di sejumlah titik, termasuk di kawasan Pasar Glagah. Namun dirinya meyakinkan kebanyakan kawasan yang digusur itu bukan merupakan tanah hunian.

"Sekarang masih proses pembebasan (lahan). Kalau idealnya (pemda) tidak memikirkan pindah tapi ganti untung untuk mencari tempat lain," tandasnya.

Selain itu, Gatot juga memastikan Pemda DIY sudah melakukan sosialisasi relokasi warga terdampak pembangunan rel kereta menuju ke Yogyakarta International Airport (YIA).

"Yang protes mungkin belum lihat rupiahnya (ganti untung). Kalau lihat rupiahnya, ya cocok," ujar Gatot di Kompleks Kepatihan DIY, Senin (8/7/2019).

Menurut Gatot, tidak hanya relokasi dan ganti untung yang diberikan Pemda DIY sebagai kompensasi warga terdampak pembangunan bandara. Bahkan Angkasa Pura juga memberikan kesempatan bagi warga terdampak untuk menjadi pegawai di bandara baru Yogyakarta tersebut.

Baca Juga:Catat! Taksi Online Tidak Boleh Ambil Penumpang di Bandara YIA Yogyakarta

Setelah pembebasan lahan dan pembangunan bandara selesai pada akhir Juli 2019 mendatang, Pemda DIY bersama pemkab Kulon Progo akan fokus pada penetapan kawasan aerotropolis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini