Kekeringan Meluas, DIY Susun Raperda Pengelolaan Sumber Daya Air

Selama ini Pemda DIY telah memiliki sejumlah regulasi yang berkaitan dengan air.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 12 Juli 2019 | 15:40 WIB
Kekeringan Meluas, DIY Susun Raperda Pengelolaan Sumber Daya Air
Rapat Paripurna terhadap Raperda Tentang Pengelolaan Sumber Daya Air di Kantor DPRD DIY, Jumat (12/7/2019). [Suara.com/Putu Ayu]

SuaraJogja.id - Meluasnya kekeringan yang terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menginisiasi pemerintah daerah dan legislatif setempat menyusun raperda pengelolaan sumber daya air.

Raperda tersebut nantinya bakal mengatur perencanaan, konservasi, pendayagunaan, pengendalian daya rusak air, pengelolaan air tanah, sistem informasi sumber daya air, peran serta masyarakat, sistem koordinasi dan kerjasama, pendanaan, perizinan dan pengawasan.

"Kami mendukung inisiatif DPRD dalam menyusun raperda tentang pengelolaan sumber daya air meski sebenarnya pemda telah melakukan banyak hal yang diwujudkan dengan program kegiatan pada perangkat desa yang terkait," papar Wakil Gubernur (wagub) DIY, Sri Paduka Alam X yang membacakan pendapat Gubernur DIY dalam Rapat Paripurna (rapur) terhadap Raperda Tentang Pengelolaan Sumber Daya Air di Kantor DPRD DIY, Jumat (12/7/2019).

Menurut Wagub, selama ini Pemda DIY telah memiliki sejumlah regulasi yang berkaitan dengan air. Di antaranya Peraturan Daerah (perda) Nomor 6 Tahun 2010 tentang Irigasi dan Perda Nomor 5 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Air Tanah. Yang terbaru, Perda Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai.

Baca Juga:Sebanyak 370 Ribu Liter Air Bersih Telah Didistribusikan BPBD Banyumas

Karenanya Pemda berharap raperda tersebut tidak akan tumpang tindih dengan peraturan yang sudah ada.

"Kami memberikan masukan dan sarana agar ditindaklanjuti dalam draft raperda yang dibahas mendatang agar lebih implementatif," tandasnya.

Sebelumnya Kepala Pelaksana BPBD DIY, Biwara Yuswantana menjelaskan, pihaknya saat ini sudah melakukan droping air ke Gunung Kidul hingga 360 tangki. Droping air terbanyak di 2 kecamatan, yakni 300 tangki di Girisubo dan Rongkop dari delapan kecamatan yang mengajukan droping.

Sementara di Bantul, BPBD DIY melakukan droping 10 tangki air empat kecamatan seperti Pleret, Dlingo, Piyungan dan Pandak. Jumlah ini meliputi 4 kalurahan, di 10 dusun dengan .

"Sampai saat ini kabupaten masih mampu menghandlel kebutuhan atau permintaan droping air. Usulan dari kabupaten akan dikoordinasikan oleh BPBD," jelasnya.

Baca Juga:Sebulan Kemarau, Tujuh Kecamatan di Sukabumi Mulai Kesulitan Air Bersih

Biwara menambahkan, BPBD DIY membuka Help Desk pelayanan bagi warga, instansi atau komunitas yang akan membantu droping air ke daerah-daerah yang membutuhkan di PUSDALOP DIY.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak