SuaraJogja.id - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mendukung usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta partai politik (parpol) tidak mengusung napi koruptor dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 mendatang. Namun hal itu perlu dilakukan secara konsisten.
Konsistensi itu sebagai bentuk tidak adanya zona toleransi terhadap korupsi di Indonesia. Apalagi saat ini banyak pejabat yang duduk di pemerintahan maupun legislatif meski berstatus atau pernah menjadi napi dalam kasus korupsi.
"Itu hal yang baik, tinggal jangan hanya hangat-hangat tahi ayam," papar Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir di Kebonagung, Sleman, Yogyakarta pada Minggu (28/7/2019).
Menurut Haedar, komitmen yang kuat dari semua pihak dalam memberantas korupsi sangat diperlukan bangsa ini. Sebab pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan orang per orang. Butuh komitmen bangsa untuk keluar dari lingkaran setan korupsi.
Baca Juga:Menteri Yasonna: Bisa Gawat Jika Napi Koruptor Ditaruh ke Nusakambangan
Landasan hukum atau regulasi pun harus dipertajam. Hal itu penting agar usulan KPK tidak menjadi kontroversi.
"Jelas harus ada regulasi. Tapi bila yang ada sudah mencukupi ya jalan, tapi kalau belum ya diperkuat regulasinya," tandasnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi