Berkas Lengkap, Tiga Tersangka Korupsi P4TK Siap Disidang

Akibat tindakan ketiga tersangka yang merupakan PNS di P4TK tersebut, negara dirugikan Rp 21.624.971.345 .

Chandra Iswinarno
Selasa, 30 Juli 2019 | 14:14 WIB
Berkas Lengkap, Tiga Tersangka Korupsi P4TK Siap Disidang
Polda DIY menggelar konferensi pers terkait tindak pidana korupsi (tipikor) dan pencucian uang di Kantor P4TK Seni dan Budaya Yogyakarta tahun 2015 dan 2106. [Suara.com/Putu Ayu P]

SuaraJogja.id - Tiga tersangka dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dan pencucian uang di Kantor Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK) Seni dan Budaya Yogyakarta tahun 2015 dan 2106 siap disidangkan.

Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan berkas penyidikan dan penyelidikan dari S (60), BS (45) dan AN (43) sudah lengkap dan siap dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DIY.

Tersangka S dulunya merupakan Kepala P4TK. Sedangkan AN menjabat bendahara dan BS merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di P4TK.

Dalam kasus tersebut, empat tersangka, satu diantaranya sudah meninggal dunia diduga bersama-sama melakukan pencairan uang persediaan yang sebagian diantaranya digunakan untuk kepentingan pribadi. Kemudian tersangka membuat laporan pertanggungjawaban fiktif dengan meminjam nama perusahaan.

Baca Juga:Sekda Jabar Tersangka Korupsi, Ridwan Kamil: Dinamika Sebelum Kami

"Tersangka dan barang bukti siap diserahkan ke kejaksaan (tinggi)," ujar Dirreskrimsus Polda DIY, Toni Surya Putra di Polda DIY, Selasa (30/7/2019).

Menurut Toni, akibat tindakan ketiga tersangka yang merupakan PNS di P4TK tersebut, negara dirugikan Rp 21.624.971.345 . Karenanya ketiga orang tersebut terancam pidana maksimal seumur hidup atau paling lama 20 tahun dan minimal 4 tahun.

Selama penyelidikan dan penyidikan sejak dilaporkan 2016 lalu, ketiga tersangka tidak ditahan. Sebab mantan pejabat di P4TK tersebut bersikap kooperatif.

Modus keempat tersangka dalam kasus tersebut dengan mencairkan uang melalui proyek atau tender dengan pengusaha. Pihak kepolisian menemukan sebagian dari tender tersebut fiktif.

"Kami sudah menyita beberapa aset dan barang," jelasnya.

Baca Juga:Sekda Jabar Tersangka Korupsi, Mendagri Kontak Ridwan Kamil Malam-malam

Sementara itu, Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK) Seni dan Budaya mendukung upaya pihak kepolisian mengusut tuntas dugaan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) dan pencucian uang yang dilakukan tiga mantan pejabatnya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak