Keruk Tanah Rawan Longsor di Imogiri, Penambang Ilegal Ditangkap

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita satu unit ekskavator, dua unit dump truk, 12 meter persegi tanah uruk serta uang tunai sebesar Rp 1,3 juta.

Chandra Iswinarno
Kamis, 01 Agustus 2019 | 17:42 WIB
Keruk Tanah Rawan Longsor di Imogiri, Penambang Ilegal Ditangkap
Alat berat yang diduga untuk pengerukan tanah disita polda DIY. [Suara.com/Putu Ayu P]

“Kita lakukan penertiban gabungan dengan Polda DIY, kalau menemukan maka kami koordinasi bersama," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak