Pemprov DIY Tolak Disebut Miliki Produk Hukum Diskriminatif

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DIY mengklaim sudah membangun koordinasi yang cukup bagus dengan pemerintah daerah.

Chandra Iswinarno
Rabu, 14 Agustus 2019 | 20:16 WIB
Pemprov DIY Tolak Disebut Miliki Produk Hukum Diskriminatif
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DIY Krismono. [Suara.com/Putu Ayu P]

SuaraJogja.id - Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menolak disebut memiliki produk hukum yang berpotensi menimbulkan diskriminasi dan intoleransi seperti yang disebut oleh Setara Institut dalam diskusi 'Kebijakan Toleran dan Anti Diskriminatif di Indonesia' di Jakarta, Selasa (13/8/2019).

Bahkan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DIY mengklaim sudah membangun koordinasi yang cukup bagus dengan pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

"Karena fungsi kami di pelayanan hukum, maka kami sudah membangun koordinasi. Kalau ada masalah bisa diselesaikan," ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DIY Krismono di Kantor Gubernur DIY, Rabu (14/8/2019).

Menurut Krismono, pihaknya juga dilibatkan untuk penyusunan aturan perundang-undangan seperti peraturan daerah (perda) di DIY. Termasuk dalam melakukan monitoring penyusunan maupun penerapan perda.

Baca Juga:Setara Institute Nilai Aksi People Power ke Jalan Cacat Prosedural

"Kita juga monitoring karena proses penyusunan (perda) panjang, kami berupaya untuk jangan ada perlakuan khusus, maksudnya diskriminatif," tandasnya.

Sementara Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DIY Monica Damayanti menjelaskan DIY memiliki penilaian yang cukup bagus dalam HAM. Tidak ada aturan yang berpotensi diskriminatif ataupun intoleransi.

"Jogja ini grade A untuk peduli HAM. Kita dapat 12 penghargaan dari pusat untuk kota peduli HAM," paparnya.

Monica menyebutkan, kalau ada masalah yang bergejolak bisa ditangani atau dikondisikan dengan baik sesuai amanah Gubernur DIY. Implementasi pelayanan HAM ke tingkat bawah pun sudah cukup tinggi.

"Dalam pelayan hukum tidak ada yang diskriminatif atau ada ketimpangan sosial," imbuhnya.

Baca Juga:Setara Institute Ungkap Identitas Penumpang Gelap Pemilu 2019

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak