"Penyiapan dan penyesuaian peraturan perundang-undangan yang diperlukan yang penting," tandasnya.
Rijanta menyebutkan, urgensi pemindahan ibu kota tidak semata-mata didasarkan pada kondisi kemacetan atau kepadatan penduduk yang terjadi di Jakarta,. Namun karena fungsi kota yang dijalankan oleh Jakarta sudah saling menumpuk hingga menimbulkan kompleksitas.
"Perlu keseimbangan spasial dalam pembangunan di Indonesia," katanya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga:Begini Kata Pers Jerman soal Ibu Kota RI Pindah ke Kalimantan