SuaraJogja.id - Jaringan Anti Korupsi (JAK) Yogyakarta mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganulir 20 nama Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) yang telah ditetapkan Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK.
Alasannya, JAK Yogyakarta mencatat beberapa permasalahan dari proses seleksi Capim KPK, selain terindikasi konflik kepentingan juga diduga cacat secara formil.
"Kita berharap Pak Jokowi menganulir dan menolak nama capim tersebut. Jadi sebenarnya, kalau presiden tidak setuju dengan pansel secara hukum sebenarnya bisa dan secara politik penting," ujar Anggota JAK Yogyakarta sekaligus Ahli hukum tata negara dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Jentera Bivitri Susanti saat konferensi pers di Pukat UGM pada Rabu (28/8/2019)
Bivitri menambahkan, pansel dalam proses seleksi juga tidak mempertimbangkan syarat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Capim KPK sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 29 Angka 11 UU KPK.
Baca Juga:Depan Tim Pansel, Capim KPK Johanis Curhat Pernah Diintervensi Jaksa Agung
"Kalau yang memilih (pansel) saja harus ditolak, apalagi yang dipilih (Capim KPK)," ujarnya
Senada dengan Bivitri, mantan penasehat KPK Suwarsono M menjelaskan rekam jejak Capim KPK juga tidak menjadi pertimbangan pansel.
Oleh karena itu, ia menilai Presiden Jokowi perlu melakukan evaluasi dan intervensi terhadap kinerja pansel. Sebab, banyak kritik dan masukan publik tidak dihiraukan oleh pansel.
"Sudah saatnya presiden turun tangan dan diminta menjadi orang terdepan untuk menunjukkan komitmennya bahwa pemberantasan korupsi itu menjadi prioritas utama," ujarnya.
"Itu adalah salah satu pintu yang masih terbuka, karena terbukti ketika kita melakukan kritik kepada Pansel tidak didengarkan," sambungnya.
Baca Juga:Capim KPK Dianggap Langgar Kode Etik, Wapres JK: Ada Praduga Tak Bersalah
Lantaran itu, lanjutnya, Presiden Jokowi harus membuktikan komitmen memperkuat KPK dengan tidak memilih nama-nama capim yang terindikasi bermasalah. Lantaran hasil kerja pansel menjadi cermin sikap presiden.
"Tanpa ketegasan dan kepemimpinan presiden, pemberantasan korupsi di Indonesia tidak akan berhasil. Kami semua, saya rasa masih percaya dengan pak presiden, karena itu pak presiden tidak menyia-nyiakan kepercayaan kita," kata dia.
Kontributor : Rahmad Ali