Rektor UIN Jogja Cibir Disertasi Seks Sebelum Nikah Tak Langgar Syariat

"Bila teori Syahrur itu dipakai, maka jadi pintu masuk penghancuran agama dari dalam," ungkapnya.

Reza Gunadha
Jum'at, 30 Agustus 2019 | 13:41 WIB
Rektor UIN Jogja Cibir Disertasi Seks Sebelum Nikah Tak Langgar Syariat
Abdul Aziz, mahasiswa program doktor UIN Sunan Kalijaga Jogja, mengajukan konsep Milk Al Yamin yang digagas Muhammad Syahrur dalam ujian terbuka disertasi berjudul “Konsep Milk Al Yamin Muhammad Syahrur sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Nonmarital di UIN Sunan Kalijaga”. [dok.pribadi]

SuaraJogja.id - Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta justru menilai negatif disertasi yang dipertahankan oleh mahasiswanya sendiri.

Disertasi atau karya ilmiah untuk mendapat gelar doktoral tersebut berjudul ‘Konsep Milk al-Yamin Muhammad Syahrur sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Non Marital’.

Abdul Aziz, Dosen UIN Surakarta, adalah pembuat disertasi yang kontroversial itu, karena salah satu tesisnya menilai hubungan seks nonmarital dalam batasan tertentu tidak melanggar syariat Islam.

Rektor UIN Sunan Kalijaga Prof Drs Yudian Wahyudi MA PhD justru menilai disertasi Abdul Azizitu bisa menghancurkan negara dari dalam. Sebab, dia mengklaim, bila seks pranikah dilegitimasi, bakal banyak menuai dampak buruk.

Baca Juga:Disertasi Soal Seks di Luar Nikah Heboh, Begini Kata Dosen IAIN Surakarta

"Jika konsep seksual nonmarital dipraktikkan, maka jadi problem kehancuran dunia Islam," papar Profesor Yudian dalam konferensi pers di kampus, Jumat (30/8/2019).

Ia mengklaim, kalau konsep kebebasan seks pranikah Syahrur yang ditulis Azis diterapkan, maka konstruksi keluarga bisa hancur. Anak-anak muda bisa bebas melakukan seks pranikah karena tindakan mereka dianggap sah.

"Tidak ada kontrol, karena anak-anak SMA umur 15 tahun bisa bebas melakukan seks bebas, ayo-ayo, sana sini, kalau kemudian terkena AIDS, ini bagaimana," tukasnya.

"Bila teori Syahrur itu dipakai, maka jadi pintu masuk penghancuran agama dari dalam," ungkapnya.

Yudian menyebutkan, hasil disertasi itu bukan termasuk penistaan agama. Namun, pemikiran tersebut merupakan penafsiran yang menyimpang.

Baca Juga:Ini Disertasi Mahasiswa UIN soal Seks di Luar Nikah Tak Langgar Syariat

Sementara salah seorang promotor  saat ujian terbuka Abdul Aziz, Samsul Hadi mengungkapkan tidak pernah ada pengakuan seks pranikah selama dia hidup di Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak