Syafii Maarif Sebut Komisi III DPR RI Kebablasan Campuri KPK

Seharusnya DPR RI mengurangi wewenang mereka dalam mencampuri urusan internal KPK.

Chandra Iswinarno
Selasa, 10 September 2019 | 15:49 WIB
Syafii Maarif Sebut Komisi III DPR RI Kebablasan Campuri KPK
Tokoh Muhammadiyah Syafii Maarif (kiri) saat Diskusi Tantangan Menjaga Integritas dalam Penegakan Hukum dan Keadilan di Universitas Gadjah Mada, Selasa (10/9/2019). [Suara.com/Putu Ayu P]

SuaraJogja.id - Revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang pembahasannya diketuk palu oleh DPR RI yang menimbulkan kekisruhan serta polemik capim lembaga rasuah tersebut dinilai kebablasan.

Pernyataan tersebut disampaikan Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Syafii Maarif yang menilai Komisi III DPR RI kebablasan pun penentuan calon pimpinan (capim) KPK.

“Masak ya Ketua KPK, mereka (Komisi III) juga yang menentukan, apa tidak keterlauan? Padahal, mereka juga yang membuat UU KPK," papar Buya Syafii, sapaanSyafii Maarif, dalam Diskusi Tantangan Menjaga Integritas dalam Penegakan Hukum dan Keadilan di Universitas Gadjah Mada, Selasa (10/9/2019).

Menurut Buya, seharusnya DPR RI mengurangi wewenang mereka dalam mencampuri urusan internal KPK. Apalagi, DPR RI merupakan lembaga tinggi negara yang paling korupsi.

Baca Juga:Abraham Samad Desak Jokowi Bubarkan Pansel Capim KPK

“Kalau mereka punya semangat kuat enggak mungkin mereka menyalahgunakan kekuasaan. Dan itu perkara uang," kata Dewan Etik Hakim Konstitusi MK RI dari Unsur Masyarakat tersebut.

Sementara, Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Antonius Benny Susetyo mengungkapkan yang dilakukan elit politik tidak memberikan contoh bagi masyarakat.

Ia mengemukakan, bila revisi UU KPK dibiarkan maka tidak ada keteladanan dari elit selama menjadi wakil rakyat.

"Apakah ada kepatuhan moral di elit politik pada masyarakat bahwa situasi sekarang ini mengancam masa depan kita atau tidak,” ujarnya.

Revisi UU KPK yang dilakukan elit, lanjut Romo Benny, menandakan terjadinya problem moralitas bangsa. Para elit bisa seenaknya memodifikasi hukum bahkan moralitas.

Baca Juga:Tokoh Lintas Agama Deklarasi Tolak Revisi UU KPK

“Berpuluh undang-undang dan ketetapan diahirkan untuk bisa dicari sisi lemahnya,” katanya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak