Syafii Maarif Sebut Komisi III DPR RI Kebablasan Campuri KPK

Seharusnya DPR RI mengurangi wewenang mereka dalam mencampuri urusan internal KPK.

Chandra Iswinarno
Selasa, 10 September 2019 | 15:49 WIB
Syafii Maarif Sebut Komisi III DPR RI Kebablasan Campuri KPK
Tokoh Muhammadiyah Syafii Maarif (kiri) saat Diskusi Tantangan Menjaga Integritas dalam Penegakan Hukum dan Keadilan di Universitas Gadjah Mada, Selasa (10/9/2019). [Suara.com/Putu Ayu P]

SuaraJogja.id - Revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang pembahasannya diketuk palu oleh DPR RI yang menimbulkan kekisruhan serta polemik capim lembaga rasuah tersebut dinilai kebablasan.

Pernyataan tersebut disampaikan Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Syafii Maarif yang menilai Komisi III DPR RI kebablasan pun penentuan calon pimpinan (capim) KPK.

“Masak ya Ketua KPK, mereka (Komisi III) juga yang menentukan, apa tidak keterlauan? Padahal, mereka juga yang membuat UU KPK," papar Buya Syafii, sapaanSyafii Maarif, dalam Diskusi Tantangan Menjaga Integritas dalam Penegakan Hukum dan Keadilan di Universitas Gadjah Mada, Selasa (10/9/2019).

Menurut Buya, seharusnya DPR RI mengurangi wewenang mereka dalam mencampuri urusan internal KPK. Apalagi, DPR RI merupakan lembaga tinggi negara yang paling korupsi.

Baca Juga:Abraham Samad Desak Jokowi Bubarkan Pansel Capim KPK

“Kalau mereka punya semangat kuat enggak mungkin mereka menyalahgunakan kekuasaan. Dan itu perkara uang," kata Dewan Etik Hakim Konstitusi MK RI dari Unsur Masyarakat tersebut.

Sementara, Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Antonius Benny Susetyo mengungkapkan yang dilakukan elit politik tidak memberikan contoh bagi masyarakat.

Ia mengemukakan, bila revisi UU KPK dibiarkan maka tidak ada keteladanan dari elit selama menjadi wakil rakyat.

"Apakah ada kepatuhan moral di elit politik pada masyarakat bahwa situasi sekarang ini mengancam masa depan kita atau tidak,” ujarnya.

Revisi UU KPK yang dilakukan elit, lanjut Romo Benny, menandakan terjadinya problem moralitas bangsa. Para elit bisa seenaknya memodifikasi hukum bahkan moralitas.

Baca Juga:Tokoh Lintas Agama Deklarasi Tolak Revisi UU KPK

“Berpuluh undang-undang dan ketetapan diahirkan untuk bisa dicari sisi lemahnya,” katanya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak