Al Khowas Awalnya Tolak Pembongkaran Makam karena Jaga Amanah Ibu Almarhum

Sehari sebelumnya ormas ini juga datang bersama Ades untuk meminta pihak Al Qashash mengijinkan mereka membongkar makam Mas Yono.

Chandra Iswinarno
Selasa, 10 September 2019 | 22:44 WIB
Al Khowas Awalnya Tolak Pembongkaran Makam karena Jaga Amanah Ibu Almarhum
Pengajar di tempat tersebut Muhammad Hafiun menyatakan Al Khowas sebetulnya bukan pondok pesantren. [Suara.com/Julianto]

SuaraJogja.id - Akhir pekan lalu, puluhan anggota Ormas mendatangi Komplek Al Khowas di Padukuhan Sambisari, Desa Purwomartani, Kecamatan Kalasan Kabupaten Sleman.

Mereka mendampingi seorang warga Kota Yogyakarta, Ades yang ingin membongkar kuburan ayahnya, Muhammad Hadi Wiyono (56) atau Mas Yono di kompleks Al Khowas dan memindahkannya ke Pemakaman Umum Kuncen.

Kedatangan mereka ini untuk yang kedua kalinya. Sehari sebelumnya ormas ini juga datang bersama Ades untuk meminta pihak Al Khowas mengizinkan mereka membongkar makam Mas Yono dan dipindahkan ke makam umum dekat tempat tinggal Ades.

Dan mereka terpaksa datang ke Al Khowas dua kali untuk melakukan negosiasi dengan pengelola Al Khowas. Pasalnya di hari pertama kedatangan mereka, pengelola tidak mengizinkan mereka untuk membongkar makam Mas Yono.

Baca Juga:Pengelola Tegaskan Al Khowas Bukan Pondok Pesantren

Pengelola Majelis Zikir Al Khowas Muhammad Hafiun menegaskan tidak pernah menghambat upaya Ades bersama dengan ormas untuk memindah makam Mas Yono tersebut. Hanya saja mereka memang harus memegang teguh amanah yang diberikan oleh ibu almarhum terkait dengan lokasi pemakaman Almarhum Mas Yono.

"Saya kaget karena hari Sabtu (7/9/2019) ada polisi memberitahu jika Ades bersama ormas apa itu, datang tiba-tiba untuk melakukan pembongkaran jenazah," katanya.

Ketika datang, ormas tersebut tidak pernah memberitahu dirinya termasuk maksudnya yang ingin mengambil jenazah anaknya, justru aparat kepolisian yang memberitahukannya. Pada waktu itu, pihaknya memang melakukan penolakan karena ingin menjaga amanah dari ibu almarhum.

Di sisi lain, Polsek Kalasan pun akan memberikan izin jika pihak Al Khowas juga bersedia melakukan tanda tangan tentang kerelaan makam tersebut dipindah. Namun, karena dirinya bersama Habib juga tidak bersedia membubuhkan tanda tangan surat kerelaan makam dipindah tersebut. Ades bersama anggota ormas bahkan menunggu hingga malam tiba.

Ades bersama anggota ormas kembali datang pada hari Minggu (8/9/2019) sembari membawa alat pembongkaran makam beserta juga dengan ambulans. Saat itu, Hafiun tidak menemui mereka, demikian juga dengan Sang Habib. Dan barulah Sang Habib yang keluar selepas zuhur lantas mempersilahkan membongkar makam tersebut meskipun tidak pernah menandatangani surat ijin.

"Saya tidak mau keluar bukan kami tidak mengizinkan. Karena Amanah ini oleh ibu kandungnya, oleh istrinya, oleh anaknya diamanahkan kepada kami semestinya kami jaga. Karena prosedur yang benar dan yang beretika itu ibunya ada, istrinya ada, anaknya ada," tambahnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak