SuaraJogja.id - Orang tua siswa SMKN 1 Temon Kulonprogo Yogyakarta melaporkan kasus pengeroyokan yang dilakukan terhadap anaknya ke Polres Kulonprogo pada Kamis (19/9/2019).
Siswa kelas X SMKN 1 Temon berinisial MD (15) mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (10/9/2019). Saat itu, MD dikeroyok seniornya yang duduk di kelas XI.
"Awalnya ketahuan merokok. Besoknya ditanya sama taruna senior dari batalion (semacam Organisasi Siswa Intra Sekolah). Awalnya saya mengelak, pada istirahat kedua saya baru mengaku. Di kelas saya didorong, dipukul, ditendang juga," ujarnya seperti diberitakan Harianjogja.com-jaringan Suara.com pada Kamis (19/9/2019).
MD mengemukakan kejadian penganiayaan terhadap dirinya dilakukan di dalam kelas senior tersebut. Dia memperkirakan ada sekitar 10 orang pelaku penganiayaan yang secara bergiliran memukul dan menendangnya.
Baca Juga:Terpengaruh Miras, Tiga Pria dan Satu Wanita Nekat Keroyok dan Bacok Remaja
"Ditendang di kaki tujuannya biar saya jatuh, dipukul di pipi kanan dan ulu hati," katanya.
Saat peristiwa tersebut, MD mengatakan tidak ada seorang guru yang mengetahui kejadian tersebut. Bahkan, siswa lainnya dilarang melihat kejadian yang berlangsung lebih dari 20 menit.
Akibat hukuman yang diberikan seniornya, MD mengalami gangguan pendengaran. Bahkan, pukulan di ulu hati membuat MD sesak.
"Sampai saat ini telinga kanan masih terasa berdengung, dada masih terasa sakit akibat pukulan," katanya.
MD mengakui, awalnya tidak ingin melaporkan kejadian tersebut pada orang tua. Tetapi, karena orang tua merasa curiga dan ada bekas darah di celananya membuat orang tua MD menanyakan kejadian tersebut.
Baca Juga:Keroyok Andri Bibir di Aksi 22 Mei, Anggota Brimob Akan Diberi Sanksi
Akibat kejadian tersebut, ia tidak mau lagi bersekolah di SMKN 1 Temon dan saat ini sedang mengurusi kepindahannya ke sekolah lain.
MD sendiri mengaku sudah kali kedua mendapat perlakuan tersebut. Kali pertama terjadi pada bulan lalu, namun hanya kontak fisik biasa.
Orang tua MD, Tito Pangesti Aji mengaku, pihaknya melapor ke kepolisian karena tidak mau kejadian tersebut berulang.
Tito mengaku sempat mendatangi pihak sekolah pada Senin (16/9/2019). Saat itu, ada delapan orang yang mengaku melakukan hukuman fisik dan sempat didatangkan dalam pertemuan itu.
"Persoalan itu ada yang salah. Seolah-olah senior punya kewenangan melekat memberikan hukuman. Ketika kemudian saya meminta istri mengantar ke rumah sakit, kami juga punya bukti adanya kekerasan," kata Tito pada Kamis di Mapolres Kulonprogo.
Kuasa hukum pelapor, Ariawan mengatakan, upaya persuasi antara orang tua dan pihak sekolah tidak menemukan hasil positif, sehingga orang tua MD melaporkan kejadian itu pada kepolisian.
- 1
- 2