Aksi #GejayanMemanggil, 5.000 Mahasiswa UGM Turun ke Jalan

Mahasiwa UGM berangkat dari Bunderan UGM pada pukul 11.00 WIB. Jumlahnya sekitar 5.000 orang.

Rendy Adrikni Sadikin | Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Senin, 23 September 2019 | 14:29 WIB
Aksi #GejayanMemanggil, 5.000 Mahasiswa UGM Turun ke Jalan
Ratusan mahasiswa mulai bergerak mengikuti aksi demonstrasi #GejayanMemanggil. (Suara.com/Putu)

SuaraJogja.id - Ribuan mahasiswa Universitas Gadjah Mada mengikuti aksi #GejayanMemanggil yang berpusat di pertigaan Colombo, Gejayan, Yogyakarta, Senin (23/9/2019).

Abdul, salah seorang mahasiswa UGM yang ikut dalam aksi tersebut, menyebut setidaknya ada 5.000 mahasiswa yang turun ke jalan.

Para mahasiswa UGM tersebut berkumpul di Bundaran UGM sebelum melakukan long mars ke perempatan Colombo, titik temu peserta aksi.

"Ada sekitar 5.000 mahasiswa UGM. Mereka berangkat sekitar jam 11 dari bunderan UGM," ujar Abdul kepada reporter Suarajogja.id.

Baca Juga:UGM hingga UKDW, Beredar Surat 4 Kampus Jogja Tak Dukung #GejayanMemanggil

Mahasiswa dan berbagai kalangan masyarakat Yogyakarta yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak menggelar aksi Gejayan Memanggil pada Senin (23/9/2019) siang.

Aksi damai itu dimulai pada pukul 11.00 WIB di tiga titik: gerbang utama kampus Sanata Dharma, pertigaan Revolusi Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, dan bunderan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Seluruh peserta aksi unjuk rasa kemudian melakukan long march sampai ke titik kumpul terpusat, yakni Pertigaan Colombo, Gejayan, Condongcatur, Depok, Sleman.

Dikutip dari rilis yang diterima SuaraJogja.id dari Aliansi Rakyat Bergerak, berikut tujuh tuntutan yang disuarakan dalam #GejayanMemanggil:

1. Mendesak adanya penundaan untuk melakukan pembahasan ulang terhadap pasal-pasal yang bermasalah dalam RKUHP

Baca Juga:TMMIN - UGM: Sinergi Industri dan Akademisi Perkuat Daya Saing Nasional

2. Mendesak Pemerintah dan DPR untuk merevisi UU KPK yang baru saja disahkan dan menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia

3. Menuntut Negara untuk mengusut dan mengadili elit-elit yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di beberapa wilayah di Indonesia

4. Menolak pasal-pasal bermasalah dalam RUU Ketenagakerjaan yang tidak berpihak pada pekerja

5. Menolak pasal-pasal problematis dalam RUU Pertanahan yang merupakan bentuk penghianatan terhadap semangat reforma agraria

6. Mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

7. Mendorong proses demokratisasi di Indonesia dan menghentikan penangkapan aktivis di berbagai sektor

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak