Aksi Gejayan Diikuti Mahasiswa dari Luar Jogja: Kami Berangkat Independen

Ternyata, aksi juga diikuti oleh sejumlah mahasiswa dari luar Yogyakarta.

Rendy Adrikni Sadikin | Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Senin, 23 September 2019 | 14:45 WIB
Aksi Gejayan Diikuti Mahasiswa dari Luar Jogja: Kami Berangkat Independen
Demonstrasi #GejayanMemanggil atau Gejayan Memanggil. (Suara.com/Putu)

SuaraJogja.id - Ribuan mahasiswa di Yogyakarta meramaikan aksi #GejayanMemanggil yang berpusat di pertigaan Colombo, Gejayan, Senin (23/9/2019) siang.

Ternyata, aksi juga diikuti oleh sejumlah mahasiswa dari luar Yogyakarta. Beberapa di antaranya mahasiswa asal Universitas Sebelas Maret atau UNS.

Hal itu dikemukakan oleh salah seorang mahasiswa asal Solo, Jawa Tengah, Alqodri Ryan Assyidiqi kepada reporter Suarajogja.id, Senin (23/9/2019).

Menurut Alqodri, dirinya bersama sejumlah rekan dari UNS berangkat ke Yogyakarta secara independen. Ada yang memakai almamater, ada pula yang tidak.

Baca Juga:Tolak Pengesahan Sejumlah RUU, Ribuan Mahasiswa Demo di Gejayan

"Tadi berangkat independen, ada yang pakai almamater, ada yang enggak. Kami dari berbeda-beda fakultas," ujar Alqodri.

Sekadar informasi, mahasiswa dan berbagai kalangan masyarakat Yogyakarta yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak menggelar aksi Gejayan Memanggil pada Senin (23/9/2019) siang.

Aksi damai itu dimulai pada pukul 11.00 WIB di tiga titik: gerbang utama kampus Sanata Dharma, pertigaan Revolusi Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, dan bunderan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Seluruh peserta aksi unjuk rasa kemudian melakukan long march sampai ke titik kumpul terpusat, yakni Pertigaan Colombo, Gejayan, Condongcatur, Depok, Sleman.

Dikutip dari rilis yang diterima SuaraJogja.id dari Aliansi Rakyat Bergerak, berikut tujuh tuntutan yang disuarakan dalam #GejayanMemanggil:

Baca Juga:Ramai #GejayanMemanggil, Ini Jalan Moses Gatotkaca Gejayan yang Bersejarah

1. Mendesak adanya penundaan untuk melakukan pembahasan ulang terhadap pasal-pasal yang bermasalah dalam RKUHP

2. Mendesak Pemerintah dan DPR untuk merevisi UU KPK yang baru saja disahkan dan menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia

3. Menuntut Negara untuk mengusut dan mengadili elit-elit yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di beberapa wilayah di Indonesia

4. Menolak pasal-pasal bermasalah dalam RUU Ketenagakerjaan yang tidak berpihak pada pekerja

5. Menolak pasal-pasal problematis dalam RUU Pertanahan yang merupakan bentuk penghianatan terhadap semangat reforma agraria

6. Mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

7. Mendorong proses demokratisasi di Indonesia dan menghentikan penangkapan aktivis di berbagai sektor

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini