SuaraJogja.id - Kasus keracunan diduga setelah mengonsumsi menu Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali muncul di berbagai daerah.
Setidaknya ada dua kasus terbaru terkait keracunan massal siswa usai menyantap menu MBG.
Dua kasus itu dilaporkan terjadi di Kabupaten Garut Jawa Barat dengan korban mencapai 194 orang dan di Banggai Kepulauan dengan jumlah korban mencapai 251 siswa pada Rabu (17/9) kemarin.
Deputi Bidang Pengaduan Masyarakat Jogja Corruption Watch (JCW) Baharuddin Kamba, menilai rentetan periswa keracunan massal yang diduga berasal dari menu MBG itu tak lepas dari lemahnya pengawasan dari instansi yang berwenang.
Baca Juga:JPW Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Perusakan Sejumlah Pospol di Jogja
"Hal ini terlihat dari peristiwa keracunan makanan, penyajian bahan makanan yang terkesan ala kadarnya, hingga potensi terjadinya korupsi, yang menyebabkan kegagalan sistemik dari proyek MBG ini," kata Kamba dalam keterangannya, Kamis (18/9/2025).
Kemudian, Kamba bilang kondisi itu diperparah lagi dengan pengawasan yang lemah.
Menyebabkan tidak hanya program MBG tidak berjalan efektif tetapi juga menimbulkan persoalan dengan kemunculan kasus-kasus keracunan.
Menurut dia, perlu ada pengawasan dari pihak eksternal yang independen terkait program ini.
Selain tentunya pihak-pihak yang berkompeten dalam persoalan pemenuhan gizi dan kesehatan anak-anak.
Baca Juga:Kronologi Keracunan Massal SMPN 3 Berbah: Makanan Terlalu Lama Disimpan jadi Biang Kerok?
Dia mencontohkan pihak eksternal yang independen itu misalnya Ombudsman.
Kamba bilang Ombudsman dapat dikatakan sebagai representasi publik.
Sehingga pengawasan yang dihasilkan benar-benar yang transparan dan akuntabel terhadap kualitas makanan yang disajikan lewat proyek MBG.
"Jika Badan Gizi Nasional (BGN) belum memiliki Standar Operational Prosedure (SOP) untuk melakukan pengawasan proyek MBG, maka segera dibuat dan disosialisasikan ke masyarakat termasuk pihak sekolah," ujarnya.
Jika nantinya BGN telah memiliki SOP soal pengawasan terkait proyek MBG, maka perlu segera dibentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk mengawasi pelaksanaan proyek MBG ini.
"Hal ini penting paling tidak untuk meminimalisir peristiwa keracunan MBG kembali terjadi lagi," tegasnya.