- NTP DIY Januari 2026 turun 1,36% karena pendapatan petani melemah meskipun harga pangan konsumen meningkat.
- Warga Yogyakarta mengalami penurunan daya beli signifikan, terpaksa mengurangi jenis dan kuantitas belanja bahan pangan.
- Fluktuasi harga pangan DIY dianggap struktural, disebabkan distribusi dan tata kelola produksi yang tidak efisien.
SuaraJogja.id - Kenaikan harga bahan pangan menjelang Ramadan kembali menekan daya beli masyarakat. Di sisi lain, petani justru tidak ikut menikmati lonjakan harga tersebut.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) DIY, Data Nilai Tukar Petani (NTP) pada Januari 2026 menunjukkan sinyal yang mengkhawatirkan.
NTP turun 1,36 persen dari 110,03 menjadi 108,53. Artinya, pendapatan petani melemah di tengah harga pangan yang semakin mahal bagi konsumen.
Penurunan NTP terjadi karena indeks harga yang diterima petani anjlok 3,05 persen, lebih dalam dibandingkan indeks harga yang dibayar petani yang hanya turun 1,71 persen.
Baca Juga:PSIM Yogyakarta Lepas Kasim Botan, Manajer Tim Spill Pemain Asing Baru
Rina (30), warga Yogyakarta, menggambarkan bagaimana nilai uang belanja kian menyusut. Akhirnya dia terpaksa menambah anggaran belanja atau sebaliknya mengurangi bahan pangan yang dibelanjakan.
"Sekarang belanja Rp79.000 sampai Rp80.000 di pasar cuma dapat telur setengah kilo, ikan 1, cabai, bawang merah, bawang putih, dan daun bawang. Proteinnya cuma dua jenis, itu pun sudah terasa mahal," ujar Rina di Yogyakarta, Selasa (3/2/2026).
Menurut salah satu karyawan swasta itu, nominal yang dulu cukup untuk memenuhi kebutuhan dapur beberapa hari kini hanya cukup untuk bahan dasar. Kondisi ini membuat pengeluaran rumah tangga melonjak
"Dulu Rp80.000 bisa dapat telur, tahu, tempe, bakso, jamur, ayam. Sekarang sudah tidak. Mau tidak mau dikurangi," ujarnya.
Rina menyebut belanja mingguan untuk memasak tiga kali sehari bagi dia dan suami kini mencapai Rp200.000–Rp300.000. Angka ini naik tajam dari sebelumnya yang masih di bawah Rp200.000. Itu belum termasuk kebutuhan air galon yang juga ikut naik.
Baca Juga:Virus Nipah Belum Masuk Indonesia, Kemenkes Sebut Screening di Bandara Tetap Dilakukan
Padahal Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di DIY hanya naik sekitar Rp100.000 tahun ini. Masalah ini menciptakan jurang lebar antara kenaikan harga dan kemampuan masyarakat untuk bertahan.
"UMP naiknya sedikit. Jadi ya harus benar-benar diatur. Yang penting tetap bisa makan dan gizinya jangan dikorbankan," katanya.
![Pedagang menunggu pembeli di Pasar Beringharjo pada Selasa (3/2/2026). Menjelang Ramadan 2026 harga-harga kebutuhan pokok mulai naik. [Suara.com/Putu]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/02/03/82402-pasar-beringharjo-di-jogja.jpg)
Kondisi serupa dialami Tari, warga Kota Yogyakarta lainnya yang mengaku kebingungan menaikkan harga dagangan angkringannya.
Harga beras yang mulai naik membuatnya harus menambah pengeluaran untuk nasi kucing yang dijualnya seharga Rp 2.500 per porsi.
"Harga beras naik, belum lagi telur yang masih tinggi di pasar. Harga bawang merah dan putih juga tidak turun-turun, padahal dulu kalau naik tinggi biasanya kemudian jadi murah. Padahal kalau menaikkan harga angkringan tidak enak sama pelanggan," ungkapnya.
Karena tak tega menaikkan harga ditengah perekonomian yang menurun, perempuan 63 tahun itu mengaku keuntungan jualannya semakin menipis. Dia pun terpaksa mengurangi belanja untuk keluarganya.