Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi

Harga pangan naik jelang Ramadan, petani rugi (NTP turun). Konsumen tertekan, pedagang kecil untung menipis. Pemda nilai ini masalah struktural distribusi.

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 03 Februari 2026 | 17:33 WIB
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
Ilustrasi kenaikan harga pangan di Jogja. [Dok Suara.com/AI]
Baca 10 detik
  • NTP DIY Januari 2026 turun 1,36% karena pendapatan petani melemah meskipun harga pangan konsumen meningkat.
  • Warga Yogyakarta mengalami penurunan daya beli signifikan, terpaksa mengurangi jenis dan kuantitas belanja bahan pangan.
  • Fluktuasi harga pangan DIY dianggap struktural, disebabkan distribusi dan tata kelola produksi yang tidak efisien.

Tari juga harus merelakan bila ada tetangga atau pembeli yang berhutang dulu. Kondisi ini yang membuatnya semakin khawatir akan masa depannya yang harus jadi kepala keluarga setelah suaminya meninggal dunia beberapa tahun silam.

"Belanja harian rumah yang akhirnya saya kurangi, apa yang saya masak untuk angkringan ya dimakan sehari-hari," jelasnya.

Secara terpisah Sekda DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti menyebut fluktuasi harga pangan sebagai persoalan struktural yang berulang setiap tahun di DIY.  

"Ketika harga naik, sering kali petani tidak menikmati. Tapi ketika panen melimpah, harga justru bisa anjlok sampai Rp10.000. Ini problem klasik," ujarnya.

Baca Juga:PSIM Yogyakarta Lepas Kasim Botan, Manajer Tim Spill Pemain Asing Baru

Operasi pasar yang dilakukan Pemda DIY maupun pemkab/pemkot diakui belum efektif sepenuhnya dalam rangka meredam kenaikan harga bahan pokok. Pengendalian harga pun selama ini masih bersifat reaktif. 

"Kita tidak bisa terus jadi pemadam kebakaran. Dropping hanya menahan sementara," tandasnya.

Menurutnya, persoalan utama terletak pada distribusi dan tata kelola produksi. Panen yang serempak, pola tanam yang kaku, serta distribusi yang tidak efisien membuat harga mudah bergejolak. 

Padahal Pemda sudah mencoba masuk lewat kerja sama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai off-taker dan subsidi logistik untuk menyeimbangkan harga. Namun upaya tersebut belum sepenuhnya menjawab persoalan di tingkat akar rumput, terutama ketika daya beli masyarakat terus melemah.

Kenaikan upah minimum yang relatif kecil menjadi dilema tersendiri. Di satu sisi, pekerja menuntut kenaikan untuk mengejar biaya hidup. Di sisi lain, pengusaha mengklaim keterbatasan kemampuan.

Baca Juga:Virus Nipah Belum Masuk Indonesia, Kemenkes Sebut Screening di Bandara Tetap Dilakukan

"Ini dilematis. Kalau pengusaha menyerah, lapangan kerja terancam," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak