Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi

Harga pangan naik jelang Ramadan, petani rugi (NTP turun). Konsumen tertekan, pedagang kecil untung menipis. Pemda nilai ini masalah struktural distribusi.

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 03 Februari 2026 | 17:33 WIB
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
Ilustrasi kenaikan harga pangan di Jogja. [Dok Suara.com/AI]
Baca 10 detik
  • NTP DIY Januari 2026 turun 1,36% karena pendapatan petani melemah meskipun harga pangan konsumen meningkat.
  • Warga Yogyakarta mengalami penurunan daya beli signifikan, terpaksa mengurangi jenis dan kuantitas belanja bahan pangan.
  • Fluktuasi harga pangan DIY dianggap struktural, disebabkan distribusi dan tata kelola produksi yang tidak efisien.

Tari juga harus merelakan bila ada tetangga atau pembeli yang berhutang dulu. Kondisi ini yang membuatnya semakin khawatir akan masa depannya yang harus jadi kepala keluarga setelah suaminya meninggal dunia beberapa tahun silam.

"Belanja harian rumah yang akhirnya saya kurangi, apa yang saya masak untuk angkringan ya dimakan sehari-hari," jelasnya.

Secara terpisah Sekda DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti menyebut fluktuasi harga pangan sebagai persoalan struktural yang berulang setiap tahun di DIY.  

"Ketika harga naik, sering kali petani tidak menikmati. Tapi ketika panen melimpah, harga justru bisa anjlok sampai Rp10.000. Ini problem klasik," ujarnya.

Baca Juga:PSIM Yogyakarta Lepas Kasim Botan, Manajer Tim Spill Pemain Asing Baru

Operasi pasar yang dilakukan Pemda DIY maupun pemkab/pemkot diakui belum efektif sepenuhnya dalam rangka meredam kenaikan harga bahan pokok. Pengendalian harga pun selama ini masih bersifat reaktif. 

"Kita tidak bisa terus jadi pemadam kebakaran. Dropping hanya menahan sementara," tandasnya.

Menurutnya, persoalan utama terletak pada distribusi dan tata kelola produksi. Panen yang serempak, pola tanam yang kaku, serta distribusi yang tidak efisien membuat harga mudah bergejolak. 

Padahal Pemda sudah mencoba masuk lewat kerja sama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai off-taker dan subsidi logistik untuk menyeimbangkan harga. Namun upaya tersebut belum sepenuhnya menjawab persoalan di tingkat akar rumput, terutama ketika daya beli masyarakat terus melemah.

Kenaikan upah minimum yang relatif kecil menjadi dilema tersendiri. Di satu sisi, pekerja menuntut kenaikan untuk mengejar biaya hidup. Di sisi lain, pengusaha mengklaim keterbatasan kemampuan.

Baca Juga:Virus Nipah Belum Masuk Indonesia, Kemenkes Sebut Screening di Bandara Tetap Dilakukan

"Ini dilematis. Kalau pengusaha menyerah, lapangan kerja terancam," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak