Setelah Aksi 'Gejayan Memanggil', Apa Selanjutnya?

Aksi 'Gejayan Memanggil' tak hanya berhenti sampai di sini.

Rendy Adrikni Sadikin | Muhammad Ilham Baktora
Senin, 23 September 2019 | 18:10 WIB
Setelah Aksi 'Gejayan Memanggil', Apa Selanjutnya?
Aksi Gejayan Memanggil di pertigaan Colombo, Gejayan, Yogyakarta. (Suara.com/Ilham Baktora)

SuaraJogja.id - Aliansi Rakyat Bergerak mengusulkan agar demokrasi di Indonesia dibuka seluas-luasnya. Hal itu mengingat jika asas demokrasi yang dianut pemerintah saat ini belum menyentuh hingga ke lapisan masyarakat, terutama mahasiswa.

Sebelumnya, ribuan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi aktivis di seluruh perguruan tinggi Yogyakarta menggelar aksi damai bertajuk #GejayanMemanggil yang dihelat di simpang tiga Colombo, Jalan Gejayan, Yogyakarta, Senin (23/9/2019).

Aksi tersebut merupakan bentuk keresahan masyarakat terkait rencana pengesahan RKUHP yang dinilai cacat dan berimbas terhadap pembatasan masyarakat mengeluarkan pendapat.

Koordinator aksi Aliansi Rakyat Bergerak, Rico Tude mengatakan jika demokrasi yang saat ini diterapkan pemerintah belum sepenuhnya menyentuh masyarakat. Dirinya memberi usulan agar pemerintah mengajak elemen masyarakat terutama mahasiswa ikut menyuarakan pendapat terhadap negara.

Baca Juga:Tolak RUU Bermasalah, Ribuan Mahasiswa Demo di Gejayan

Koordinator aksi Aliansi Rakyat Bergerak, Rico Tude memberi keterangan kepada wartawan seusai aksi damai bertajuk #GejayanMemanggil di simpang tiga Colombo, Jalan Gejayan, Yogyakarta, Senin (23/9/2019). (Suara.com/Ilham Baktora)
Koordinator aksi Aliansi Rakyat Bergerak, Rico Tude memberi keterangan kepada wartawan seusai aksi damai bertajuk #GejayanMemanggil di simpang tiga Colombo, Jalan Gejayan, Yogyakarta, Senin (23/9/2019). (Suara.com/Ilham Baktora)

"Aksi ini adalah jawaban dari kegelisahan masyarakat terhadap pemerintah yang membatasi kami dalam menyuarakan pendapat. Kami mengusulkan terhadap perubahan regulasi undang-undang yang memihak kepada masyarakat dengan cara membuka demokrasi seluas-luasnya agar ada partisipasi masyarakat, agar mereka ikut berpendapat sesuai dengan kelurahan yang mereka miliki," ungkapnya saat ditemui wartawan di lokasi setempat.

"Memang pemerintah menetapkan asas demokrasi di Indonesia. Namun kapan masyarakat diikutsertakan untuk memberikan suaranya? Terutama kami mahasiswa?" Jelas dia.

Disinggung soal kelanjutan aksi ini, Rico mengungkapkan jika aksi ini tak berhenti di sini. Pihaknya akan tetap mengawal pemerintah sehingga harapan dan permintaan elemen masyarakat di dengar.

"Kami akan bergerak terus hingga kami menang. Ini adalah keresahan masyarakat yang telah membludak. Artinya apa yang diserukan mahasiswa saat ini di Yogyakarta diperhatikan pemerintah," tambah dia.

Terpisah, salah seorang mahasiswa UIN Sunan Kalijaga, Zenith S berpendapat jika rencana pengesahan RKUHP hanya memihak pejabat pemerintahan. Dia menilai Seharusnya undang-undang memberi keadilan kepada warga maupun pemerintah.

Baca Juga:Parade Foto Gejayan Mendadak Jadi Lautan Mahasiswa

"Ini sudah merugikan rakyat karena pemerintah membatasi dan ikut campur ke ranah privasi. RKUHP saat ini harus direvisi ulang dan kami akan tetap bergerak hingga pemerintah merespon permintaan kami sebagai mahasiswa," kata dia.

Hingga berakhirnya aksi damai tersebut, lokasi setempat sudah dibuka normal. Kendati demikian, sejumlah aparat kepolisian masih terlihat berjaga-jaga di sekitar lokasi. Hal itu guna mengantisipasi kejadian yang tak diinginkan selepas aksi orasi dan penolakan pengesahan RKUHP. Mahasiswa Yogyakarta untuk Pemerintah Sebelum RKUHP Disahkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini