Gejayan Memanggil, Aliansi Rakyat Bergerak Bakal Kembali Demo Senin Besok

Ada 9 tuntutan.

Pebriansyah Ariefana
Minggu, 29 September 2019 | 16:17 WIB
Gejayan Memanggil, Aliansi Rakyat Bergerak Bakal Kembali Demo Senin Besok
Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak melakukan aksi Gejayan Memanggil di Pertigaan Colombo, Gejayan, Kelurahan Condongcatur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, Senin (23/9/2019).

SuaraJogja.id - Muncul isu Aliansi Rakyat Bergerak akan kembali menggelar aksi Gejayan Memanggil di Pertigaan Jalan Colombo, Gejayan, Yogyakarta pada Senin (30/9/2019). Mereka akan menyampaikan sembilan tuntutan sesuai konsolidasi yang dilakukan forum tersebut, Sabtu (28/9/2019).

Juru Bicara Aliansi Gerakan Rakyat, Nailendra saat dihubungi, Minggu (29/9/2019) mengungkapkan kesembilan tuntutan tersebut antaralain penghentian segala bentuk represi dan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat. Pemerintah harus menarik seluruh komponen militer dan mengusut tuntas pelanggaran HAM serta membuka ruang demokrasi seluas-luasnya di Papua.

Aliansi juga mendesak Pemerintah untuk segera menangani bencana dan menyelamatkan korban. Para pelaku, baik pengusaha maupun korporasi pembakar hutan harus ditangkap dan diadili.

"Cabut HGU dan hentikan pemberian ijin baru bagi perusahaan besar perkebunan," ujarnya.

Baca Juga:Gejayan Memanggil 2 Digelar 30 September, Buruh dan Petani Ikut Turun

Terkait Revisi UU KPK, Aliansi mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera menerbitkan Perppu. Tak hanya untuk UU tersebut, Perppu juga diperlukan terkait UU Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan.

RUU Penghapusasn Kekerasan Seksual pun perlu mendesak disahkan. Pasal-pasal yang dianggap bermasalah dalam RKUHP pun perlu direvisi.

"RKUHP perlu ditinjau ulang pasal-pasal yang dianggap bermasalah dengan melibatkan berbagai elemen masyarakt sipil," ujarnya.

Aliansi juga menolak sejumlah RUU yang akan atau sudah disahkan DPR RI. Diantaranya RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan, RUU Keamanan dan Ketahanan Sober serta RUU Minerba.

"Tuntaskan pelanggaran HAM dan HAM berat serta adili penjahat HAM," imbuhnya.

Baca Juga:Arti Tagar Gejayan Memanggil, Respon Patriotis 20 Ribu Mahasiswa Yogyakarta

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak