Gejayan Memanggil, Aliansi Rakyat Bergerak Bakal Kembali Demo Senin Besok

Ada 9 tuntutan.

Pebriansyah Ariefana
Minggu, 29 September 2019 | 16:17 WIB
Gejayan Memanggil, Aliansi Rakyat Bergerak Bakal Kembali Demo Senin Besok
Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak melakukan aksi Gejayan Memanggil di Pertigaan Colombo, Gejayan, Kelurahan Condongcatur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, Senin (23/9/2019).

SuaraJogja.id - Muncul isu Aliansi Rakyat Bergerak akan kembali menggelar aksi Gejayan Memanggil di Pertigaan Jalan Colombo, Gejayan, Yogyakarta pada Senin (30/9/2019). Mereka akan menyampaikan sembilan tuntutan sesuai konsolidasi yang dilakukan forum tersebut, Sabtu (28/9/2019).

Juru Bicara Aliansi Gerakan Rakyat, Nailendra saat dihubungi, Minggu (29/9/2019) mengungkapkan kesembilan tuntutan tersebut antaralain penghentian segala bentuk represi dan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat. Pemerintah harus menarik seluruh komponen militer dan mengusut tuntas pelanggaran HAM serta membuka ruang demokrasi seluas-luasnya di Papua.

Aliansi juga mendesak Pemerintah untuk segera menangani bencana dan menyelamatkan korban. Para pelaku, baik pengusaha maupun korporasi pembakar hutan harus ditangkap dan diadili.

"Cabut HGU dan hentikan pemberian ijin baru bagi perusahaan besar perkebunan," ujarnya.

Baca Juga:Gejayan Memanggil 2 Digelar 30 September, Buruh dan Petani Ikut Turun

Terkait Revisi UU KPK, Aliansi mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera menerbitkan Perppu. Tak hanya untuk UU tersebut, Perppu juga diperlukan terkait UU Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan.

RUU Penghapusasn Kekerasan Seksual pun perlu mendesak disahkan. Pasal-pasal yang dianggap bermasalah dalam RKUHP pun perlu direvisi.

"RKUHP perlu ditinjau ulang pasal-pasal yang dianggap bermasalah dengan melibatkan berbagai elemen masyarakt sipil," ujarnya.

Aliansi juga menolak sejumlah RUU yang akan atau sudah disahkan DPR RI. Diantaranya RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan, RUU Keamanan dan Ketahanan Sober serta RUU Minerba.

"Tuntaskan pelanggaran HAM dan HAM berat serta adili penjahat HAM," imbuhnya.

Baca Juga:Arti Tagar Gejayan Memanggil, Respon Patriotis 20 Ribu Mahasiswa Yogyakarta

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Keterampilan Berpolitik ala Tokoh Sejarah, Kamu Titisan Genghis Khan atau Figur Lain?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Karakter SpongeBob SquarePants yang Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak