Aksi Damai di DPRD DIY, Mahasiswa Punguti Sampah Plastik

Dua mahasiswa itu menghancurkan botol plastik yang mereka punguti.

Reza Gunadha | Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Kamis, 03 Oktober 2019 | 15:30 WIB
Aksi Damai di DPRD DIY, Mahasiswa Punguti Sampah Plastik
Mahasiswa di DPRD DIY - (Twitter/@advntrn)

SuaraJogja.id - Selain berlangsung damai, massa yang berunjuk rasa di depan gedung DPRD DIY juga menuai pujian karena menjaga kebersihan.

Hal itu ditunjukkan dengan video yang diunggah pengguna akun Twitter @advntrn pada Selasa (1/10/2019).

Di video itu terlihat, dua mahasiswa yang sama-sama mengenakan jas almamater -- satu hijau dan satu biru -- berdiri di dekat kardus dan kantung sampah.

Kardus dan kantong itu rupanya berisi sampah plastik, termasuk botol minuman.

Baca Juga:Aksi FBD di DPRD DIY Tidak Mengusung Isu RUU PKS

Sambil sedikit membungkuk, dua mahasiswa itu mengambili botol-botol plastik dari kantong sampah hitam yang agak besar.

Mahasiswa di DPRD DIY - (Twitter/@advntrn)
Mahasiswa di DPRD DIY - (Twitter/@advntrn)

Kemudian mereka bergantian meremas dan menghancurkan botol tersebut, imbauan yang beredar sejak dulu untuk menghindari pemalsuan produk.

Setelah itu, botol-botol yang dihancurkan mereka pindah ke kardus di sebelahnya.

"Ini kemarin pas aksi damai di DPRD DIY, salut banget sama temen2 mahasiswa yang tetep jaga kebersihan. Jogja emang punya style unique sih. Gimana enggak istimewa coba? Nasi goreng aja kalah istimewanya," tulis pengunggah video.

Massa yang terdiri dari ratusan mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di Gedung DPRD DIY, Jalan Malioboro, Kelurahan Sosromenduran, Kecamatan Gedongtengen, Kota Yogyakarta, DIY, Senin (30/9/2019).

Baca Juga:Massa Aksi di DPRD DIY Sempat Lakukan Sweeping Anggota Dewan

Berkali-kali orator yang berada di atas mobil bak terbuka mengingatkan kawan-kawannya terkait dengan kemungkinan adanya penyusup.

Koordinator Umum Forum BEM Daerah (FBD), Asfar, menuturkan, beberapa persoalan yang dikritisi massa antara lain berkaitan dengan UU KPK yang baru, lambannya penganganan pemerintah terhadap karhutla, hingga terancamnya hak demokratis rakyat.

Mereka menuntut DPR dan Presiden mencabut revisi undang-undang KPK dengan menerbitkan Perpu, menindak tegas mafia kasus karhutla, merevisi pasal-pasal RKUHP dengan melibatkan partisipasi publik, mendisiplinkan aparat negara dalam berhadapan dengan rakyat, menolak RUU Pertanahan, menolak pasal-pasal bermasalah dalam RUU ketenagakerjaan, serta meminta pemerintah untuk segera mengadili para penjahat HAM dan menuntaskan kasus pelanggaran HAM.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak