SuaraJogja.id - Warga Sleman, Yogyakarta antre untuk mendapatkan Surat Keterangan Cakap Kelakuan (SKCK) di Kepolisian Sleman. Mereka harus antre selama 2 jam.
SKCK merupakan salah satu dokumen yang kerap dibutuhkan masyarakat, untuk mendaftar lowongan kerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Di Mapolres Sleman, Yogyakarta, baru memasuki hari pertama dibukanya pendaftaran CPNS 2019, masyarakat sampai mengantre selama dua jam, untuk dapat mengurus dokumen tersebut.
Misalnya saja Wuri Widodo, warga Cebongan, Mlati, Sleman. Ia sudah antre untuk mengurus SKCK sejak pukul 08.00 WIB. Namun, baru bisa terlayani pukul 10.00 WIB.
"Saya ingin perpanjangan SKCK, rencananya untuk daftar CPNS," kata dia, dijumpai wartawan di Mapolres Sleman, Senin (11/11/2019).
Baca Juga:Tak Semua Kementerian Buka Pendaftaran CPNS 2019 Pukul 11.11 Malam Ini
Kasubag Humas Polres Sleman Iptu Edi Widaryanto mengatakan, angka pengajuan mengurus SKCK di instansinya meningkat sekitar 70 persen. Padahal menurutnya, di hari biasa ada sekitar 350 pengajuan per hari.
"Peningkatan terjadi sejak awal bulan," kata dia.
Hingga pukul 12.00 WIB pada hari pertama pendaftaran CPNS 2019, Pemerintah Kabupaten Sleman belum mengunggah persyaratan pendaftaran formasi CPNS di portal sscn.bkn.go.id. Plt Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Sleman, Suyono mengatakan, hal itu dikarenakan Sleman ingin mengikuti kesepakatan yang telah ada antara Pemprov DIY serta empat kabupaten dan kota di DIY.
"Sepakat seluruh DIY akan bareng (mengunggahnya). Kami masih menunggu DIY, supaya bareng. Begitu Pemprov bilang hari ini, kami siap," ungkapnya
Kendati demikian, ia tidak memungkiri pengunggahan data dan persyaratan lamaran CPNS di lingkungan Pemkab Sleman dilakukan hari ini. Di kesempatan yang sama, ia mengimbau kepada masyarakat dan para pendaftar CPNS, agar tidak mempercayai pihak-pihak yang mengaku bisa membantu mereka diterima CPNS.
Baca Juga:Pendaftaran CPNS Dibuka Pukul 11.11 WIB Senin Malam Ini
"Itu hoaks. Karena semua sudah dilakukan secara daring, terintegrasi ke pusat," ungkapnya.
Bagi warga yang ingin mendaftar menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman, ada satu dokumen penting yang harus dikumpulkan, yaitu surat lamaran yang ditulis tangan oleh pendaftar. Suyono mengatakan, persyaratan dokumen lamaran hasil tulis tangan tersebut perlu dikumpulkan sebagai salah satu cara Pemkab menganalisis para pelamar.
"Ada tim BKPP yang akan memeriksa. Nanti kami biar tahu, paling ora secara fisik bagaimana orangnya. Apalagi kami juga memiliki kuota disabilitas," kata dia.
Lamaran tulis tangan menjadi syarat pendaftaran seluruh formasi di lingkungan Pemkab Sleman. Suyono menambahkan, selain lamaran kerja tulis tangan yang dikumpulkan ke kantor BKPP Kabupaten Sleman, syarat-syarat lain yang dibutuhkan untuk mendaftar CPNS Sleman sudah tertera dalam daftar persyaratan yang diunggah ke portal SSC BKN.
"Itu harus kami cek betul. Fisiknya (pelamar) bagimana, kalau daring saja kan kami tidak tahu," ujarnya.
Kontributor : Uli Febriarni