SuaraJogja.id - Paguyuban Gojek Driver Jogja (Pagodja) mendukung rencana Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk membatasi jumlah pengemudi ojek daring, atau driver ojek online (ojol).
Sekretaris Jenderal Pagodja Widi Asmara berharap, kebijakan tersebut tak hanya diterapkan di wilayah DKI Jakarta karena menurut dia, jumlah order dan pengemudi akan menjadi seimbang jika kebijakan itu diberlakukan.
"Kalau ada tambah terus, tidak dibatasi, memang bisa overload, sehingga harapannya dari aplikator juga terbuka untuk membuka data mitra driver," ujar Widi, Rabu (13/11/2019).
Dilansir HarianJogja.com, tanpa batasan, Widi menilai, rasio antara jumlah pengemudi dan order tidak seimbang, sehingga pendapatan pun tak merata.
Baca Juga:Bukan Pertamina atau PLN, Ahok Bocorkan Obrolannya dengan Erick Thohir
Maka dari itu, Widi berharap, ada rasionalisasi pembatasan pengemudi dengan mengutamakan driver yang sehari-harinya aktif melayani order.
Meski ia mengakui jumlah driver yang banyak dibutuhkan di momen-momen tertentu, bagi Widi, pemerataan pendapatan merupakan perkara utama yang penting.
Sebelumnya, Kemenhub telah berencana membatasi pertumbuhan jumlah driver ojol atas maraknya kemunculan aplikator baru yang akan menjadi pesaing dua perusahaan raksasa Gojek dan Grab.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi juga menekankan, jumlah driver ojol yang membeludak akan berimbas terganggunya kelancaran lalu lintas. Selain itu, pendapatan para driver ojol sendiri juga akan berkurang.
Sebagai langkah awal, Budi Karya akan menggandeng Pemprov DKI Jakarta dan perusahaan aplikator di sana untuk membangun shelter pemberhentian ojol.
Baca Juga:Mertua Ungkap Perilaku Pelaku Bom Medan Berubah Dalam 6 Bulan