"Ini saja (pendapatan) sudah cukup membantu. Jika ada tol bisa saja berdampak buruk tapi bisa jadi ada manfaatnya. Nah jika dampaknya buruk, pemerintah harus ikut memikirkan nasib warga. Pasti lahan milik warga, baik itu sawah, tanah bahkan bangunan, akan terkena dampak pembangunan tol itu.
Pemprov DIY telah membagi pembangunan tol dengan dua trase. Trase pertama adalah Yogyakarta-Solo dan selanjutnya Yogyakarta-Bawen.
Di trase tol Yogyakarta-Solo, setidaknya terdapat enam kecamatan serta 14 desa yang terdampak. Sementara trase tol Yogyakarta-Bawen, lima kecamatan dengan delapan desa terdampak.
Pembangunan tersebut direncanakan dimulai pada 2020 mendatang. Saat ini Pemprov DIY tengah melakukan pra-sosialisasi berupa persiapan izin Penetapan Lokasi (Penlok) hingga penyesuaian tata ruang.
Baca Juga:Penyuap Bupati Kudus M Tamzil Dituntut Hukuman 3 Tahun Penjara