Billboard Jumbo di Jakal Bikin Risi, Pemkab Sleman Respons Keluhan Warganet

"Wah konstruksinya ngeri banget itu kalau pas hujan angin," komentar dia.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Selasa, 10 Desember 2019 | 12:56 WIB
Billboard Jumbo di Jakal Bikin Risi, Pemkab Sleman Respons Keluhan Warganet
Baliho jumbo di Sleman dikeluhkan warganet, Minggu (8/12/2019) - (Twitter/@andhikaiizal)

SuaraJogja.id - Sebuah billboard atau baliho berukuran sangat besar di Yogyakarta tengah diperbincangkan warganet karena ukurannya yang berlebihan, sehingga dinilai menganggu.

Foto baliho "Kerang sang Raja" itu diunggah ke Twitter oleh pengguna akun @andhikaiizal pada Minggu (8/12/2019).

Ia mengeluhkan ukurannya yang terlalu dengan lebar yang sama seperti jalan di bawahnya. Izin pemasangan billboard itu pun memunculkan tanda tanya.

"Sepertinya ini menjadi Billboard terbesar di Jogja sekarang. Apakah izinnya ada ya? Mengingat ukurannya yang besar bahkan selebar jalan di bawahnya? @kabarsleman @joeyakarta," cuit @andhikaiizal.

Baca Juga:Penyelesaian Kasus HAM Lamban, Mahfud MD: Kekuasaan Sudah Terbagi

Menurut penelusuran SuaraJogja.id berdasarkan foto yang diunggah @andhikaiizal, lokasi billboard itu di Jalan Kaliurang (Jakal) Km 6,5, Desa Sinduadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman.

Beberapa warganet, sama seperti @andhikaiizal, juga mengaku terganggu dengan papan reklame yang ukurannya dianggap melampaui batas sewajarnya.

"Saya mulai risi billiboard di area Sleman. Ayolah Pak merapi lebih bagus... tolonglah," komentar @roe_endog.

"Nek tibo apa ora ngeri kui, sak dalan kena kabeh [Kalau jatuh apa enggak ngeri itu, satu jalan kena semua]," ungkap @ayahnyaGENDIS.

"Wah konstruksinya ngeri banget itu kalau pas hujan angin," tambah @IndonesiaR4Y4.

Baca Juga:Melawan Saat Ditangkap, Seorang Bandar Sabu Tewas Didor Polisi

Pemkab Sleman respons baliho yang dikeluhkan warganet, Senin (9/12/2019) - (Twitter/@kabarsleman)
Pemkab Sleman respons baliho yang dikeluhkan warganet, Senin (9/12/2019) - (Twitter/@kabarsleman)

Keluhan ini kemudian ditanggapi oleh akun @kabarsleman, yang dikelola Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman.

Respons dari Pemkab Sleman menyebutkan, pihaknya, melalui Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Pemukiman (DPUPKP), telah menindaklanjuti kritik warganet terkait baliho itu.

Kini, Pemkab Sleman telah mengirim surat peringatan dan perintah untuk mencopot billboard, dan akan membongkarnya jika tak ada tanggapan dari pihak pemasang baliho.

"#Slemanis Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Pemukiman (DPUPKP) #Sleman telah menempel stiker "belum berizin" pada tiang reklame & sudah mengirim surat peringatan & perintah bongkar. Jika tidak dibongkar maka Satpol PP Sleman akan melakukan pembongkaran. Maturnuwun #laporsleman," kicau @kabarsleman, Senin (9/12/2019).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak