6.176 Peserta CPNS Pemda DIY Lolos Seleksi Administrasi, Cek Daftar Namanya

Jika merasa ada kekeliruan yang menyebabkan peserta tak lolos, mereka berhak mengajukan sanggahan.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Senin, 16 Desember 2019 | 16:25 WIB
6.176 Peserta CPNS Pemda DIY Lolos Seleksi Administrasi, Cek Daftar Namanya
Ilustrasi CPNS (dok istimewa)

SuaraJogja.id - Pemda DIY telah mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS 2019, Senin (16/12/2019). Sebanyak 6.176 peserta dinyatakan lolos dalam tahap ini.

Dengan demikian, dari jumlah pelamar yang mengisi form pendaftaran, yaitu sebanyak 9.900 orang, yang berhasil melalui tahap pertama sebesar 62,38 persen.

Sementara, nantinya setelah melalui beberapa proses penyaringan, sesuai kuota, Pemda DIY pada akhirnya hanya akan menerima 718 pelamar seleksi CPNS.

Dalam edaran resmi Pengumuman Nomor 813 / 16924, Pemda DIY menyertakan 11 poin keterangan terkait hasil seleksi administrasi CPNS 2019 ini.

Baca Juga:Penyaluran Kredit UMKM Tumbuh, Bank DKI Sabet Best CFO

Satu di antaranya yaitu, nama peserta yang tidak lolos tidak dicantumkan dalam pengumuman yang dikeluarkan Pemda DIY. Namun, jika merasa ada kekeliruan yang menyebabkan peserta tak lolos, mereka berhak mengajukan sanggahan melalui laman https://sscn.bkn.go.id, dalam jangka waktu tiga hari sejak 17 hingga 19 Desember 2019.

Pemda DIY pun berhak menerima atau menolak sanggahan pelamar, tetapi jika kesalahan berasal dari pelamar, maka lebih memungkinkan bagi Pemda DIY untuk menolaknya.

Proses pengajuan dan tindak lanjut dari sanggahan tersebut nantinya akan diumumkan pada 26 Desember 2019.

Sementara itu, bagi enam ribu lebih pelamar yang lolos seleksi administrasi, Pemda DIY menyatakan mereka berhak mengikuti tahapan selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Untuk sementara ini, jadwal SKD rencananya akan dilaksanakan pada Februari 2020, tetapi untuk keterangan lebih lanjut terkait jadwal pasti dan lokasinya, Pemda DIY akan memperbarui informasi di laman https://www.jogjaprov.go.id dan https://www.bkd.jogjaprov.go.id.

Baca Juga:Ayah Kandung Sebut Vanessa Angel Kebingungan Cari Bahan Pemberitaan

Berdasarkan informasi terakhir dari Pengumuman Nomor 810 / 15152 yang dirilis Pemda DIY pada 11 November lalu, berikut jadwalnya untuk sementara -- yang masih bersifat tentatif, alias dapat berubah-ubah:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini