Marak Klitih, Pemda DIY Minta Sekolah Tegas Larang Siswa Bawa Sepeda Motor

Namun menurutnya, larangan dari sekolah saja tidak cukup tanpa peran orang tua siswa.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Selasa, 10 Desember 2019 | 09:46 WIB
Marak Klitih, Pemda DIY Minta Sekolah Tegas Larang Siswa Bawa Sepeda Motor
[Ilustrasi] Konvoi pengendara motor di bawah umur. (Facebook/Info Tabanan)

SuaraJogja.id - Baru-baru ini kembali bermunculan kasus kejahatan di jalanan, seperti klitih, yang dikenal di DIY sebagai penyerangan tanpa motif yang jelas. Untuk mencegahnya, Pemda DIY meminta sekolah lebih tegas melarang para pelajar, terlebih yang masih di bawah umur, mengendarai sepeda motor ke sekolah.

"Kejahatan di jalan oleh anak sekolah itu rata-rata karena menggunakan sepeda motor, tidak ada kan yang melakukan kejahatan dengan sepeda ontel," kata Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji di Kantor Kepatihan, Yogyakarta, Senin (9/12/2019).

Aji sendiri, saat masih menjabat sebagai Kepala Disdikpora DIY, sudah lama membuat kebijakan yang melarang pelajar untuk membawa sepeda motor ke sekolah, khususnya yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Namun menurutnya, larangan dari sekolah saja tidak cukup tanpa peran orang tua siswa, yang, bagi dia, juga harus memahami aturan itu dan tidak memberikan fasilitas sepeda motor untuk anaknya yang masih pelajar dan di bawah umur.

Baca Juga:Tak Melulu Serius Nyari Orderan, Ini 5 Pose 'Santuy' Ojol Lepas Penat

"Anak yang sudah punya SIM sekalipun, tapi kalau dia sudah pernah melakukan kesalahan, dia juga harus diberikan hukuman untuk tidak boleh membawa sepeda motor di sekolah," kata Aji, dikutip dari Antara.

Di samping itu, Aji juga menyebutkan pentingnya kerja sama antara Dinas Pendidikan dan Satpol PP serta pemerintah kecamatan. Pasalnya, siswa sering menitipkan sepeda motor ke rumah warga supaya tak ketahuan pihak sekolah, sehingga penitipan ilegal di sekitar sekolah semacam ini, menurut Aji, perlu disisir dan ditertibkan.

"Sekolah tentu tidak punya wewenang mengingatkan warga tidak membuka penitipan, tapi sebetulnya penitipan itu kan liar jadi Pol PP setempat bisa menindak, Pak Camat juga bisa," ujar Aji.

Selain kebebasan mengendarai sepeda motor, Aji mengatakan, kenakalan berupa klitih, yang seringnya dilakukan pelajar, merupakan salah satu akibat tidak adanya kesinambungan antara pendidikan di sekolah dan pendidikan di lingkungan keluarga.

"Dua-duanya [sekolah dan keluarga] melaksanakan hal yang baik tapi hasilnya tidak optimal karena tidak nyambung," ungkap Aji.

Baca Juga:Keren, Suara.com Boyong Penghargaan Media Ramah Anak (Merak) 2019

Maka dari itu, Aji menambahkan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sedang menyusun konsep pendidikan keluarga bersama Dinas Pendidikan di daerah.

"Ini dalam rangka menyambungkan. Supaya pendidikan di sekolah dan di keluarga berjalan baik," terang Aji.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak