Marak Klitih, Pemda DIY Minta Sekolah Tegas Larang Siswa Bawa Sepeda Motor

Namun menurutnya, larangan dari sekolah saja tidak cukup tanpa peran orang tua siswa.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Selasa, 10 Desember 2019 | 09:46 WIB
Marak Klitih, Pemda DIY Minta Sekolah Tegas Larang Siswa Bawa Sepeda Motor
[Ilustrasi] Konvoi pengendara motor di bawah umur. (Facebook/Info Tabanan)

SuaraJogja.id - Baru-baru ini kembali bermunculan kasus kejahatan di jalanan, seperti klitih, yang dikenal di DIY sebagai penyerangan tanpa motif yang jelas. Untuk mencegahnya, Pemda DIY meminta sekolah lebih tegas melarang para pelajar, terlebih yang masih di bawah umur, mengendarai sepeda motor ke sekolah.

"Kejahatan di jalan oleh anak sekolah itu rata-rata karena menggunakan sepeda motor, tidak ada kan yang melakukan kejahatan dengan sepeda ontel," kata Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji di Kantor Kepatihan, Yogyakarta, Senin (9/12/2019).

Aji sendiri, saat masih menjabat sebagai Kepala Disdikpora DIY, sudah lama membuat kebijakan yang melarang pelajar untuk membawa sepeda motor ke sekolah, khususnya yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Namun menurutnya, larangan dari sekolah saja tidak cukup tanpa peran orang tua siswa, yang, bagi dia, juga harus memahami aturan itu dan tidak memberikan fasilitas sepeda motor untuk anaknya yang masih pelajar dan di bawah umur.

Baca Juga:Tak Melulu Serius Nyari Orderan, Ini 5 Pose 'Santuy' Ojol Lepas Penat

"Anak yang sudah punya SIM sekalipun, tapi kalau dia sudah pernah melakukan kesalahan, dia juga harus diberikan hukuman untuk tidak boleh membawa sepeda motor di sekolah," kata Aji, dikutip dari Antara.

Di samping itu, Aji juga menyebutkan pentingnya kerja sama antara Dinas Pendidikan dan Satpol PP serta pemerintah kecamatan. Pasalnya, siswa sering menitipkan sepeda motor ke rumah warga supaya tak ketahuan pihak sekolah, sehingga penitipan ilegal di sekitar sekolah semacam ini, menurut Aji, perlu disisir dan ditertibkan.

"Sekolah tentu tidak punya wewenang mengingatkan warga tidak membuka penitipan, tapi sebetulnya penitipan itu kan liar jadi Pol PP setempat bisa menindak, Pak Camat juga bisa," ujar Aji.

Selain kebebasan mengendarai sepeda motor, Aji mengatakan, kenakalan berupa klitih, yang seringnya dilakukan pelajar, merupakan salah satu akibat tidak adanya kesinambungan antara pendidikan di sekolah dan pendidikan di lingkungan keluarga.

"Dua-duanya [sekolah dan keluarga] melaksanakan hal yang baik tapi hasilnya tidak optimal karena tidak nyambung," ungkap Aji.

Baca Juga:Keren, Suara.com Boyong Penghargaan Media Ramah Anak (Merak) 2019

Maka dari itu, Aji menambahkan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sedang menyusun konsep pendidikan keluarga bersama Dinas Pendidikan di daerah.

"Ini dalam rangka menyambungkan. Supaya pendidikan di sekolah dan di keluarga berjalan baik," terang Aji.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak