Marak Klitih, Pemda DIY Minta Sekolah Tegas Larang Siswa Bawa Sepeda Motor

Namun menurutnya, larangan dari sekolah saja tidak cukup tanpa peran orang tua siswa.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Selasa, 10 Desember 2019 | 09:46 WIB
Marak Klitih, Pemda DIY Minta Sekolah Tegas Larang Siswa Bawa Sepeda Motor
[Ilustrasi] Konvoi pengendara motor di bawah umur. (Facebook/Info Tabanan)

SuaraJogja.id - Baru-baru ini kembali bermunculan kasus kejahatan di jalanan, seperti klitih, yang dikenal di DIY sebagai penyerangan tanpa motif yang jelas. Untuk mencegahnya, Pemda DIY meminta sekolah lebih tegas melarang para pelajar, terlebih yang masih di bawah umur, mengendarai sepeda motor ke sekolah.

"Kejahatan di jalan oleh anak sekolah itu rata-rata karena menggunakan sepeda motor, tidak ada kan yang melakukan kejahatan dengan sepeda ontel," kata Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji di Kantor Kepatihan, Yogyakarta, Senin (9/12/2019).

Aji sendiri, saat masih menjabat sebagai Kepala Disdikpora DIY, sudah lama membuat kebijakan yang melarang pelajar untuk membawa sepeda motor ke sekolah, khususnya yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Namun menurutnya, larangan dari sekolah saja tidak cukup tanpa peran orang tua siswa, yang, bagi dia, juga harus memahami aturan itu dan tidak memberikan fasilitas sepeda motor untuk anaknya yang masih pelajar dan di bawah umur.

Baca Juga:Tak Melulu Serius Nyari Orderan, Ini 5 Pose 'Santuy' Ojol Lepas Penat

"Anak yang sudah punya SIM sekalipun, tapi kalau dia sudah pernah melakukan kesalahan, dia juga harus diberikan hukuman untuk tidak boleh membawa sepeda motor di sekolah," kata Aji, dikutip dari Antara.

Di samping itu, Aji juga menyebutkan pentingnya kerja sama antara Dinas Pendidikan dan Satpol PP serta pemerintah kecamatan. Pasalnya, siswa sering menitipkan sepeda motor ke rumah warga supaya tak ketahuan pihak sekolah, sehingga penitipan ilegal di sekitar sekolah semacam ini, menurut Aji, perlu disisir dan ditertibkan.

"Sekolah tentu tidak punya wewenang mengingatkan warga tidak membuka penitipan, tapi sebetulnya penitipan itu kan liar jadi Pol PP setempat bisa menindak, Pak Camat juga bisa," ujar Aji.

Selain kebebasan mengendarai sepeda motor, Aji mengatakan, kenakalan berupa klitih, yang seringnya dilakukan pelajar, merupakan salah satu akibat tidak adanya kesinambungan antara pendidikan di sekolah dan pendidikan di lingkungan keluarga.

"Dua-duanya [sekolah dan keluarga] melaksanakan hal yang baik tapi hasilnya tidak optimal karena tidak nyambung," ungkap Aji.

Baca Juga:Keren, Suara.com Boyong Penghargaan Media Ramah Anak (Merak) 2019

Maka dari itu, Aji menambahkan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sedang menyusun konsep pendidikan keluarga bersama Dinas Pendidikan di daerah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak