Aksi Klitih di Umbulharjo, Polisi Ringkus Tiga Tersangka Penyerangan

Penangkapan dilakukan pada Kamis (5/12/2019). Polisi menetapkan pelaku berinisal AM (17), NS (15), dan IN (15) sebagai tersangka.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Minggu, 08 Desember 2019 | 17:03 WIB
Aksi Klitih di Umbulharjo, Polisi Ringkus Tiga Tersangka Penyerangan
Kapolsek Umbulharjo Kompol Alaal Prasetyo (tengah) memberi keterangan terkait klitih di Jalan Balirejo, Kelurahan Muja Muju, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta pada Minggu (10/11/2019) kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolsek Umbulharjo, Minggu (8/12/2019). - (SUARA/Baktora)

SuaraJogja.id - Polisi Sektor (Polsek) Umbulharjo, Minggu (8/12/2019), mengamankan tiga pelaku klitih yang terjadi pada Minggu (10/11/2019) silam di Jalan Balirejo, Kelurahan Muja Muju, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Saat ini tiga orang ditetapkan polisi sebagai tersangka setelah menyebabkan seorang korban bernama M Awan Saktiyananto luka berat. .

"Pengungkapan kasus ini adalah hasil pengembangan dari penangkapan terduga klitih yang terjadi di Jalan Ireda, Gondomanan, Yogyakarta 1 Desember lalu. Ada enam orang yang kami dapatkan saat melakukan pencarian pelaku. Namun, tiga pelaku ini yang kami amankan," kata Kapolsek Umbulharjo Kompol Alaal Prasetyo saat menggelar konferensi pers di mapolsek setempat.

Dari penangkapan yang dilakukan pada Kamis (5/12/2019), pelaku berinisal AM (17), NS (15), dan IN (15) ditetapkan sebagai tersangka.

"Ketiga pelaku ini merupakan warga Banguntapan [Bantul], sementara pelaku-pelaku ini kami indikasikan dari kelompok sekolah dan masih di bawah umur. Mereka masih berstatus pelajar SMP," tambah Alaal.

Baca Juga:Malaysia Buka Restoran Khusus Jual Makanan Pesawat, Mau Coba?

Insiden tersebut, kata Alaal, terjadi karena pelaku merasa dihalang-halangi oleh korban saat melintasi Jalan Balirejo. Karena merasa terganggu, salah seorang pelaku berinisial AM mengeluarkan senjata tajam berupa celurit dan membacok korban.

"Dari pengakuan pelaku, dirinya merasa dihalang-halangi saat di jalan raya. Karena tidak senang, pelaku memepet korban dan melancarkan serangan. Korban mendapat luka serius di kepala dan kedua tangannya," kata Alaal.

Polisi telah mengamankan satu buah sweater biru dan sepeda motor. Namun barang bukti berupa celurit masih dalam pencarian.

Ketiga pelaku tersebut, lanjut Alaal, akan dititipkan di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR) Sleman.

"Proses hukum tetap berjalan dan ketiga pelaku ini kami titipkan di BPRSR Sleman," katanya.

Baca Juga:Eko Patrio Akui TVRI Lebih Baik di Era Helmy Yahya

Tiga pelaku penyerangan tanpa motif jelas atau klitih ditetapkan tersangka, Minggu (8/12/2019), setelah menyebabkan seorang korban, M Awan Saktiyananto, terluka berat di Jalan Balirejo, Kelurahan Muja Muju, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Minggu (10/11/2019). - (SUARA/Baktora)
Tiga pelaku penyerangan tanpa motif jelas atau klitih ditetapkan tersangka, Minggu (8/12/2019), setelah menyebabkan seorang korban, M Awan Saktiyananto, terluka berat di Jalan Balirejo, Kelurahan Muja Muju, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Minggu (10/11/2019). - (SUARA/Baktora)

Atas tindakan penganiayaan tersebut, pelaku terancam hukuman penjara paling lama sembilan tahun sesuai pasal 170 ayat 1 dan 2 Jo 55 KUHP sub Pasal 354 ayat 1 Jo 55 KUHP, serta lebih subsider pasal 351 ayat 2 dan 1 Jo 55 KUHP dengan ancaman penjara lima tahun.

Sementara itu, korban, M Awan Saktiyananto, yang sebelumnya dikabarkan mengalami putus urat di bagian tangannya, sudah dalam keadaan lebih baik. Alaal menerangkan, saat ini korban berada di Tangerang untuk menjalani pemulihan.

"Korban sudah dalam kondisi lebih baik. Saat ini pihaknya berada di Tangerang, ketika masuk ke proses sidang, kami akan memanggil korban dan para tersangka," jelas Alaal.

Dikabarkan sebelumnya, aksi klitih atau penganiayaan tanpa motif yang jelas kembali menggegerkan warga Yogyakarta. Aksi klitih itu, yang terjadi di Jalan Balirejo, Kelurahan Muja Muju, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Minggu (10/11/2019), menyebabkan seorang mahasiswa, M Awan Saktiyananto, luka berat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak