SuaraJogja.id - Dusun Lojajar, Ngaglik, Sleman beberapa waktu lalu dibuat geger setelah warga setempat menangkap dua orang terduga pelaku klitih.
Penangkapan tersebut sempat diunggah di jejaring sosial media dan sempat viral. Kedua terduga tersebut pun saat ini telah diamankan di Polsek Ngaglik.
Kapolsek Ngaglik, Kompol Ali Mas'ud mengungkapkan dua remaja yang diamankan yakni NP (23) dan FHA (20). Dari hasil penyelidikan motif kedua pelaku tersebut untuk balas dendam.
"Penuturan tersangka apabila sebelumnya teman tersangka pernah disakiti orang. Karena disakiti dia melancarkan aksinya tersebut (untuk balas dendam). Satu tersangka ini sengaja membawa pedang sepanjang 50 sentimeter," terang Ali Mas'ud kepada SuaraJogja.id, Kamis (5/12/2019).
Baca Juga:Terduga Klitih di Ngaglik Sleman, Polisi Baru Amankan Satu Pelaku
Ali menjelaskan kejadian bermula pada hari Selasa (3/12/2019) pukul 21.30 WIB. NP dan FHA keluar malam karena ingin mencari orang yang pernah menyakitinya, sambil membawa senjata tajam.
Selama di jalan raya, NP yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka menggesekkan senjata tajam berupa pedang ke aspal.
"Saat perjalanan dua pelaku ini menemukan rombongan sepeda motor dan mendekatinya. Karena salah satu dari rombongan tersebut berteriak begal karena melihat NP membawa senjata tajam. Dua pelaku panik dan memacu kendaraan hingga terjatuh.
FHA berlari ke arah sawah, sementara NP yang tertinggal mengancam rombongan warga yang akan menangkapnya dengan mengayunkan pedang yang dia bawa," jelasnya.
Setelah mampu diamankan, warga kemudian melaporkan ke Polsek Ngaglik untuk ditindak lebih lanjut. Saat ini, kata Ali pelaku berinisial NP ditahan di Polsek setempat.
Baca Juga:Diduga Lakukan Klitih, 2 Remaja di Sleman Ditangkap Warga
Sedangkan FHA hanya menjadi saksi karena tak cukup bukti untuk menaikkannya sebagai tersangka.
- 1
- 2