Penambangan Tak Sesuai Rencana, DLH Kulon Progo Keluarkan 22 Surat Teguran

Arif juga menyinggung keberadaan tambang-tambang ilegal.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Minggu, 22 Desember 2019 | 18:36 WIB
Penambangan Tak Sesuai Rencana, DLH Kulon Progo Keluarkan 22 Surat Teguran
[Ilustrasi] Penambangan pasir ilegal di DAS Progo, DIY. [Suara.com/Julianto]

"Tujuan pengawasan untuk mengetahui, dalam hal ini memantau, mengevaluasi, dan menetapkan status ketaatan pelaku usaha terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup, Izin Lingkungan, dan Izin PPLH, meliputi Izin Pembuangan atau Pemanfaatan Air Limbah, Izin TPS LB3, dalam menjamin kelestarian fungsi lingkungan dari suatu usaha dan atau kegiatan," tegas Arif.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak