Penambangan Tak Sesuai Rencana, DLH Kulon Progo Keluarkan 22 Surat Teguran

Arif juga menyinggung keberadaan tambang-tambang ilegal.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Minggu, 22 Desember 2019 | 18:36 WIB
Penambangan Tak Sesuai Rencana, DLH Kulon Progo Keluarkan 22 Surat Teguran
[Ilustrasi] Penambangan pasir ilegal di DAS Progo, DIY. [Suara.com/Julianto]

"Tujuan pengawasan untuk mengetahui, dalam hal ini memantau, mengevaluasi, dan menetapkan status ketaatan pelaku usaha terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup, Izin Lingkungan, dan Izin PPLH, meliputi Izin Pembuangan atau Pemanfaatan Air Limbah, Izin TPS LB3, dalam menjamin kelestarian fungsi lingkungan dari suatu usaha dan atau kegiatan," tegas Arif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak