SuaraJogja.id - Sejumlah petani mengadu ke kantor Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSO), Kamis (9/1/2020). Mereka keluhkan tak adanya debit air yang cukup untuk mengairi sawah mereka, sejak beberapa tahun belakangan.
Ketua Forum Petani Kalasan, Janu Riyanto mengatakan, minimnya debit air bagi lahan pertanian mereka telah terjadi sejak 2007. Sejumlah petani hanya bisa gigit jari, karena tak bisa menanam padi sesuai jadwal masa tanam.
Mereka yang biasanya bisa menanam padi dua sampai tiga kali tanam dalam setahun, kini hanya bisa satu kali.
"Padahal di sana tanahnya subur, tapi walau begitu, ada pupuk ada teknologi kalau tidak air, kami bisa apa? Yang ada kami bukannya untung malah buntung," kata dia.
Baca Juga:DLH Dapat Bantuan Truk, Sri Purnomo Tak Ingin Ada Tumpukan Sampah di Sleman
Petani yang ada di Tamanmartani dan sekitarnya menggantungkan air lahan pertanian mereka dari selokan mataram. Namun, sejak selokan mataram gagal mengalir, mereka menggunakan pompa. Padahal, biayanya tidak murah.
"Air disabotase untuk kolam [perikanan]. Sehingga kami bergerak, ke sini, kami berharap pemerintah bisa ambil tindakan," ungkapnya.
Janu menambahkan, selama ini para petani sesungguhnya tak tinggal diam dengan kondisi itu. Mereka pernah menemui pemilik kolam perikanan dan membahas perihal pembagian jatah air selokan mataram.
"Tapi kami diintimidasi. Maka kami tak ingin lagi mencoba diskusi, karena pasti ada perselisihan," kata warga Karang, Kalasan itu.
Ia memperkirakan ada 250 Ha lahan pertanian terdampak, karena tidak sampainya air selokan mataram, akibat pintu air yang dibuka secara ilegal dan hanya mengalir ke kolam perikanan.
Baca Juga:Dataran Tinggi di Sleman Rawan Bencana, Polisi Bangun Posko Tanggap Bencana
Kepala Bidang Operasional dan Pemeliharaan BBWSSO, Sahril mengatakan, selokan mataram yang memiliki panjang 32 Km, terbagi dua menjadi selokan mataram 1 dan selokan mataram 2.
"Nah yang di grojogan itu, masalahnya air tak sampai ke hilir. Karena ada pengambilan air tak sesuai penggunaan awal," kata dia.
Sahril menyebut, dari aduan yang masuk, diduga ada petani ikan yang ada di hulu, membuka pintu air secara ilegal dan mengalirkan air ke kolam-kolam mereka. Sehingga air selokan mataram tak sampai ke lahan pertanian.
"Dibuka sesuai keinginan mereka [petani ikan]. Ketika pengambilan air berlebihan, maka air tak sampai ke hilir," ucapnya.
Sahril menjelaskan, BBWSSO telah mengetahui bahwa kasus itu terjadi sejak lama. Institusinya bahkan telah menutup pintu grojogan dan menjaga pintu air. Untuk mencegah adanya tindakan ilegal. Tapi ternyata tindakan ilegal tetap terjadi.
"Tapi terkait tak sampainya air ke lahan pertanian tetap perlu dikaji juga. Benar-benar karena pengaliran air yang berlebihan ke arah kolam, atau ada penyabab lain. Misal memang tak ada debit cukup dari atas, karangtalun-nya," kata dia.
Selain itu, BBWSSO sedianya mengundang petani ikan dalam waktu dekat, untuk mewadahi mediasi. Namun yang memediasi nantinya Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman.
Kontributor : Uli Febriarni