SuaraJogja.id - Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menyoroti pentingnya internalisasi Pancasila baik di dunia pendidikan maupun birokrasi penyelenggaraan negara. Hal ini untuk menangkal berbagai ancaman terhadap ideologi NKRI tersebut.
Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara dan Kesatuan Bangsa Kemenko Polkam, Mayjen TNI Purwito Hadi Wardhono, menegaskan pentingnya memperkuat Pancasila di tengah ancaman ideologi lain.
Hal itu disampaikan Purwito dalam Forum Koordinasi dan Sinkronisasi bertajuk 'Meneguhkan Pancasila, Memajukan Indonesia: Sinergi Lintas Sektor Internalisasi Ideologi Pancasila pada Lingkungan Pendidikan dan Penyelenggaraan Negara' digelar di The Rich Hotel Yogyakarta, Kamis (21/8/2025).
Menurut Purwito, kini tantangan besar datang dari berkembangnya paham radikalisme dan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.
Baca Juga:Kisah Diva Aurel, Mahasiswi ISI Yogyakarta yang Goyang Istana Merdeka
"Kondisi ini bila tidak ditangani dengan baik akan mengancam eksistensi NKRI yang dibangun di atas pondasi Pancasila," kata Purwito, dalam sambutannya, Kamis.
Ia menjelaskan, Pancasila memiliki tiga nilai fundamental: dasar, instrumental, dan praktis.
Internalisasi nilai-nilai tersebut terutama akan difokuskan pada sektor pendidikan dan penyelenggaraan negara.
Tujuannya agar lebih sistematis serta menyentuh langsung masyarakat.
"Guru akan menjadi motor utama dalam menyampaikan nilai-nilai Pancasila, sehingga pelatihan berbasis training of trainer (tot) akan meningkatkan kapasitas tenaga pendidik," ujarnya.
Baca Juga:Kaget! Sri Sultan HB X Tiba-Tiba Nyanyi di Depan Paskibraka, Ini Alasannya...
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan materi ajar inovatif berbasis digital untuk menjangkau generasi muda yang dinamis. Tak hanya di pendidikan, sektor birokrasi juga akan diperkuat dengan landasan etik Pancasila.
"ASN akan mendapat pelatihan khusus untuk menginternalisasi nilai-nilai Pancasila dalam pengambilan keputusan dan pelayanan publik. Nilai-nilai Pancasila juga menjadi pedoman utama dalam penyusunan kode etik ASN dan pejabat publik," tuturnya.
Ia menambahkan, pemerintah tengah menyiapkan sistem monitoring berbasis teknologi untuk mengevaluasi implementasi kebijakan publik berlandaskan Pancasila.
Hal ini diharapkan dapat mewujudkan akuntabilitas sekaligus transparansi di pemerintahan.
Sementara itu, Staf Ahli Gubernur DIY, Sukamto, yang hadir mewakili Pj Sekda DIY, menekankan bahwa internalisasi Pancasila bukan hanya jargon.
Diperlukan internalisasi nilai-nilai Pancasila di setiap sendi kehidupan.