Klitih Kembali Marak, Polres Sleman Sebut Benihnya dari Geng Sekolah

Sejumlah aksi klitih kembali marak di kawasan DIY.

Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 09 Januari 2020 | 19:28 WIB
Klitih Kembali Marak, Polres Sleman Sebut Benihnya dari Geng Sekolah
Aksi klitih terjadi di kawasan Condong Catur, Sleman, Sabtu (4/1/2020) malam yang mengakibatkan satu warung makan rusak dan satu korban luka parah. [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Tindak penganiyaan tanpa motif atau yang belakangan dikenal dengan sebutan klitih di wilayah DI Yogyakarta kembali ramai diperbincangkan di awal 2020. Sejumlah wilayah di kawasan Kabupaten Sleman pun masuk daerah yang rawan aksi tersebut.

Menanggapi sejumlah aksi klitih tersebut kepolisian membeberkan sejumlah fakta. Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Rudy Prabowo menyebut meski tindakan tersebut dilakukan tanpa motif, sebenarnya ada keinginan pelaku untuk menunjukkan eksistensi.

"Memang bisa dikatakan tanpa motif, tapi sebenarnya mereka ini mencari eksistensi untuk dirinya, massa dan untuk gengnya sendiri serta juga untuk lawannya. Jadi bisa dikatakan itu ada motif sebenarnya," kata Kasat Reskrim ditemui di Mapolres Sleman, Kamis (8/1/2020).

Ia tak menampik jika aksi para pelaku dimulai dari sebuah geng remaja. Sehingga dasar untuk melakukan sebuah tindakan seolah-olah untuk menjukkan jati dirinya.

Baca Juga:Marak Klitih, Polres Sleman Beri Perhatian Khusus

"Perkumpulan anak-anak (geng) ini kan pasti ada di tiap sekolah. Misal geng sepeda, basket dan kumpulan anak remaja lainnya. Bisa jadi ada geng anak-anak (nakal) yang tidak ter-blow up dan ingin dikenal," kata dia.

Rudy menjelaskan bahwa penyuluhan dari bidang pembinaan masyarakat bakal dilakukan kepada anak atau sekolah-sekolah yang disinyalir terdapat geng-geng tersebut.

"Binmas sudah jalan, Babhinkamtibmas juga jalan. Selain itu (binmas) akan menyasar ke sekolah-sekolah yang diidentifikasi ada (geng anak nakal). Jadi kami berikan pengertian dan penyuluhan apa dampaknya (melakukan penganiayaan)" ungkap Rudy.

Pihaknya melanjutkan bahwa hal tersebut bakal berimbas kepada diri remaja, seperti kehilangan hak-haknya.

"Pengertian ini kami berikan agar mereka tidak menyesal karena melakukan tindakan negatif itu. Jadi ketika terlanjur melakukan, mereka akan kehilangan hak-haknya, seperti sulit mengurus SKCK misalnya sulit mengurus sekolahnya bisa saja," ungkap Rudy.

Baca Juga:Sulit Ungkap Pelaku, Kasus Molotov Gamping Masuk Prioritas Polres Sleman

Lantaran pelaku penganiayaan didominasi anak-anak, Rudy meminta peran pro aktif dari para orangtua.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini