Pertimbangan Psikologis, 6 dari 12 Siswi SD Korban Guru Cabul Tak Diperiksa

Sebelumnya Sup juga melakukan aksi pencabulan di sekolah, tepatnya di UKS, dengan modus mengajarkan IPA.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Jum'at, 10 Januari 2020 | 11:40 WIB
Pertimbangan Psikologis, 6 dari 12 Siswi SD Korban Guru Cabul Tak Diperiksa
Pelaku berinisial Sup diamankan polisi saat konferensi pers di Mapolres Sleman, Selasa (7/1/2020), terkait kasus dugaan pencabulan terhadap 12 siswi di Seyegan, Sleman. - (SUARA/Baktora)

Sup telah ditetapkan tersangka sejak Rabu (8/12/2019). Ia dikenai pasal 82 ayat 1 dan 2 juncto pasal 76 e UU nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun dan paling singkat lima tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak